Jakarta — Asosiasi Fintech Indonesia Gelar Indonesia Digital Bank Summit 2026
JAKARTA — Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) resmi menggelar Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Senin (7/7). Forum tahunan ini kembali
JAKARTA — Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) resmi menggelar Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Senin (7/7). Forum tahunan ini kembali mempertemukan regulator, perbankan, perusahaan fintech, pelaku sektor riil, akademisi, serta mitra internasional dalam satu panggung diskusi strategis. Agenda sentralnya: menegaskan peran fintech sebagai enabler sektor riil dan mitra strategis perbankan, bukan sekadar disruptor.
Pembukaan oleh Dewan Etik AFTECH
Rangkaian IDBS 2026 dibuka oleh Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa lanskap keuangan digital Indonesia telah bergeser secara fundamental—dari sekadar inovasi teknologi menuju ekosistem kolaboratif yang mengedepankan inklusi dan resiliensi sistemik.
- Harun membuka sesi pleno pertama pukul 09.00 WIB di hadapan lebih dari 500 peserta yang hadir secara hybrid.
- Ia menyampaikan bahwa kolaborasi fintech-perbankan bukan lagi opsi, melainkan prasyarat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
- Forum ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara inovasi fintech dan kerangka regulasi yang terus berkembang.
Sesi Utama: Peta Jalan Kolaborasi 2026-2028
Sesi panel pertama mengangkat tema "Fintech as Real Sector Enabler: Beyond Lending". Diskusi ini menyoroti bagaimana platform fintech telah melampaui fungsi penyaluran kredit dan mulai merambah manajemen rantai pasok, pembayaran lintas batas, serta akses pasar bagi UMKM.
- Panel menghadirkan perwakilan OJK, Bank Indonesia, dan dua CEO fintech lending terkemuka.
- Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa 68 persen pembiayaan fintech produktif pada kuartal II-2026 disalurkan ke sektor riil—tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
- Bank Indonesia menekankan pentingnya interoperabilitas infrastruktur pembayaran sebagai fondasi kolaborasi.
Sesi Regulasi: Keseimbangan Inovasi dan Perlindungan
Sesi kedua berfokus pada kerangka regulasi adaptif. OJK mempresentasikan pembaruan Roadmap Pengawasan Layanan Keuangan Digital 2025-2030, yang kini memasuki fase kedua implementasi.
- Poin krusial: perluasan sandbox regulasi untuk mencakup skema embedded finance dan open banking.
- AFTECH menyampaikan usulan standarisasi API perbankan terbuka yang dapat mempercepat integrasi fintech-bank.
- Panel juga membahas urgensi regulasi anti-fraud berbasis AI seiring meningkatnya transaksi digital lintas platform.
Kolaborasi Internasional dan Knowledge Transfer
IDBS 2026 turut menghadirkan pembicara dari Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Japan Fintech Association. Kedua mitra berbagi pengalaman dalam mengelola transisi keuangan digital yang inklusif. Studi kasus Singapura tentang skema regulatory sandbox untuk fintech syariah menjadi salah satu sorotan utama yang relevan bagi pasar Indonesia.
Prospek: Fintech dan Perbankan dalam Ekosistem Digital 2027
Forum ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara AFTECH dan tiga asosiasi perbankan daerah untuk mempercepat penetrasi layanan keuangan digital di 12 provinsi prioritas. Dokumen ini menargetkan peningkatan inklusi keuangan dari 78 persen menjadi 85 persen pada akhir 2027, sejalan dengan target nasional yang ditetapkan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Harun Reksodiputro menutup forum dengan pernyataan sikap: "Fintech tidak akan menggantikan bank. Fintech akan memperkuat bank, dan bersama-sama mereka akan memperluas jangkauan ekonomi riil Indonesia."
Comments (0)