Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Keputu

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut untuk memperkokoh nilai tukar rupiah sekaligus upaya pre-emptive mengendalikan laju inflasi. “Kenaikan ini sebagai l

Jul 08, 2026 - 06:19
0 0
Jakarta  - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Keputu

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut untuk memperkokoh nilai tukar rupiah sekaligus upaya pre-emptive mengendalikan laju inflasi. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2026).

Respons Terhadap Ketidakpastian Global

Dari laporan yang dihimpun media kami, ketidakpastian ekonomi global menjadi pertimbangan utama bank sentral. Dinamika geopolitik, kebijakan moneter negara maju, serta volatilitas pasar keuangan internasional turut mendorong BI mengambil sikap tegas. Kenaikan suku bunga diharapkan mampu menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia, sehingga memberikan bantalan yang cukup bagi nilai tukar rupiah.

Perry menegaskan bahwa bank sentral terus memperkuat respons kebijakan dengan memaksimalkan instrumen yang tersedia, termasuk suku bunga dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Instrumen SRBI dinilai efektif menarik minat investor portofolio karena menawarkan imbal hasil yang kompetitif. Dengan masuknya dana asing, permintaan terhadap rupiah meningkat dan tekanan depresiasi dapat diredam.

“Kami akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, termasuk optimalisasi SRBI untuk memastikan stabilitas nilai tukar sesuai fundamentalnya,” tegas Perry.

Inflasi Terkendali dalam Sasaran

Selain nilai tukar, pengendalian inflasi menjadi misi utama BI. Sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah pada kisaran 2,5±1% untuk 2026 dan 2027 memerlukan kebijakan moneter yang responsif. Kenaikan BI-Rate ini diharapkan mampu meredam potensi kenaikan harga, terutama yang bersumber dari imported inflation akibat pelemahan rupiah.

Dengan suku bunga yang lebih tinggi, permintaan domestik sedikit melambat sehingga tekanan pada harga dapat diminimalisir. Langkah ini juga menjaga ekspektasi inflasi pelaku pasar tetap terkendali. Bank Indonesia meyakini bahwa inflasi inti akan tetap dalam rentang target sepanjang kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan terukur.

Media kami mencatat bahwa BI sebelumnya telah menaikkan suku bunga secara bertahap sejak akhir 2025 sebagai antisipasi terhadap perubahan kebijakan The Fed dan tensi perdagangan global. Kenaikan terbaru ini mempertegas komitmen BI menjaga fondasi ekonomi Indonesia agar tetap solid di tengah badai eksternal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Peneliti Data. Peneliti dan analis data untuk verifikasi.

Comments (0)

User