Hadapi Kemarau, DLH DKI Perketat Mitigasi Kebakaran di TPST Bantargebang
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Terp
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah strategis ini ditempuh sebagai antisipasi meningkatnya potensi kebakaran seiring datangnya puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, DLH DKI Jakarta telah menyusun serangkaian prosedur mitigasi yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pengalaman dari insiden kebakaran di kawasan pengolahan sampah pada musim kemarau sebelumnya menjadi pelajaran berharga yang mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh. Kawasan landfill atau zona penimbunan sampah menjadi titik perhatian utama karena menyimpan gas metana yang mudah terbakar, terutama saat suhu udara meningkat tajam.
"Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi, terutama di kawasan landfill. Karena itu, kami memperkuat langkah antisipasi sejak dini, mulai dari pencegahan titik api, kesiapsiagaan petugas dan peralatan, hingga koordinasi lintas instansi agar setiap potensi risiko dapat dicegah dan ditangani secara cepat,"
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, dalam keterangan resminya pada Senin (6/7/2026). Ia menekankan bahwa optimalisasi langkah preventif menjadi kunci utama agar operasional TPST Bantargebang tetap berjalan normal dan tidak mengganggu rantai pelayanan pengelolaan sampah bagi warga ibu kota.
Sejumlah langkah konkret yang telah diimplementasikan meliputi peningkatan frekuensi patroli pemantauan titik api di seluruh area TPST, terutama pada jam-jam rawan ketika suhu mencapai puncaknya. Petugas kebakaran internal TPST juga disiagakan dalam sistem shift 24 jam melalui posko siaga yang dilengkapi sarana komunikasi langsung dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Selain aspek pengawasan, DLH DKI juga memperkuat infrastruktur pendukung seperti penyediaan tangki air berkapasitas besar, pompa pemadam bertekanan tinggi, serta pembasahan rutin pada area landfill untuk menekan suhu permukaan dan meminimalkan risiko percikan api. Tidak ketinggalan, koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta serta aparat keamanan setempat turut diintensifkan guna memastikan respons cepat jika terjadi situasi darurat.
Lingkup pengamanan juga diperluas hingga ke area penyangga di sekitar TPST Bantargebang. Tim gabungan melakukan pembersihan vegetasi kering dan material mudah terbakar yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran dari luar kawasan pengolahan. Edukasi kepada para pemulung dan pekerja informal di sekitar TPST juga digencarkan agar mereka memahami risiko dan prosedur pelaporan dini jika menemukan tanda-tanda munculnya titik api.
Dengan penguatan mitigasi yang bersifat multi-pendekatan ini, DLH DKI Jakarta optimistis dapat meminimalkan potensi gangguan operasional akibat kebakaran selama musim kemarau berlangsung. Keberhasilan strategi ini akan menjadi tolok ukur kesiapan TPST Bantargebang sebagai fasilitas pengolahan sampah utama yang melayani lebih dari 10 juta penduduk DKI Jakarta setiap harinya.
Comments (0)