Gubernur Lemhannas Tekankan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Pancasila
Semangat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan kembali menggema dalam sebuah forum akademik di kawasan Jatinangor. Sebuah perguruan tinggi yang telah lama dikenal sebagai pusat pengembangan perkoperas...
Semangat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan kembali menggema dalam sebuah forum akademik di kawasan Jatinangor. Sebuah perguruan tinggi yang telah lama dikenal sebagai pusat pengembangan perkoperasian di Tanah Air menjadi saksi disampaikannya pandangan strategis mengenai masa depan sistem ekonomi nasional.
Panggung Refleksi Enam Dasawarsa
Rangkaian peringatan hari jadi ke-62 salah satu universitas yang fokus pada studi koperasi ini tidak sekadar menjadi seremoni rutin. Momentum tersebut dijadikan ruang untuk membaca ulang arah perjalanan ekonomi Indonesia. Di hadapan para akademisi, mahasiswa, serta pelaku usaha yang memadati aula utama kampus, digelar sebuah seminar berskala nasional yang menyoroti hal fundamental: bagaimana sebuah model usaha berbasis kolektivitas dapat menjadi jawaban atas tantangan ketimpangan dan ketidakpastian global.
Suasana diskusi terasa lebih berbobot karena menghadirkan perspektif dari lembaga yang bertugas membentuk kader-kader pemimpin nasional. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) hadir bukan hanya sebagai pembicara tamu, melainkan sebagai penyambung visi kenegaraan. Dalam paparannya, ia tidak sekadar melempar retorika pembangunan, tetapi menguraikan dengan tajam bagaimana koperasi semestinya diposisikan dalam arsitektur besar perekonomian Indonesia.
Pancasila sebagai Kompas Arah Ekonomi
Poin sentral yang menjadi sorotan tajam dalam forum tersebut adalah penegasan bahwa koperasi merupakan manifestasi paling nyata dari sistem ekonomi yang digariskan oleh Pancasila. Berbeda dengan model kapitalisme yang mendewakan akumulasi modal individu, atau sosialisme ekstrem yang mematikan inisiatif pribadi, koperasi berdiri di jalur tengah yang menjadi inti filosofi bangsa. Gubernur Lemhannas dalam uraiannya menekankan bahwa semangat kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi DNA koperasi adalah cerminan autentik dari sila-sila dasar negara.
Lebih jauh, ia menyampaikan kritik halus terhadap arus liberalisasi yang kerap mendistorsi kebijakan ekonomi nasional. Menurutnya, penguatan koperasi adalah jalan untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi yang selama ini tergerus oleh dominasi korporasi raksasa dan pemodal asing. Dalam konteks inilah Lemhannas memandang pendidikan perkoperasian bukan semata urusan teknis bisnis, melainkan bagian dari pendidikan bela negara di front ekonomi.
Dari Teks Konstitusi ke Realitas Lapangan
Dalam analisisnya, terdapat kesenjangan lebar antara amanat konstitusi dengan praktik bisnis sehari-hari. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit meletakkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto masih jauh dari kata dominan. Gubernur Lemhannas menyoroti perlunya lompatan besar dalam kebijakan afirmatif, terutama dalam hal akses pembiayaan, digitalisasi usaha, serta perluasan jaringan pasar bagi koperasi-koperasi di daerah.
Kehadiran kampus yang fokus pada ilmu koperasi dipandang sebagai aset strategis yang belum sepenuhnya dimaksimalkan. Lembaga pendidikan semacam ini diharapkan tidak hanya mencetak sarjana yang paham teori, tetapi juga melahirkan teknokrat dan negarawan yang mampu merancang strategi besar transformasi koperasi dari skala tradisional menuju korporasi modern berbasis komunitas. Sinergi antara Lemhannas, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah disebut sebagai prasyarat mutlak untuk mewujudkan visi tersebut.
Di penghujung paparannya, Gubernur Lemhannas menyampaikan sebuah refleksi mendalam. Krisis multidimensi yang melanda dunia saat ini, mulai dari krisis pangan, energi, hingga finansial, menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi yang bertumpu pada spekulasi dan utang. Indonesia memiliki resep orisinal untuk keluar dari jerat krisis itu, yaitu koperasi sebagai sistem ekonomi berbasis produksi riil dan solidaritas sosial. Akan tetapi, resep itu hanya akan manjur jika dijalankan dengan niat politik yang serius dan dukungan sumber daya manusia yang unggul.
Seminar ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal isu perkoperasian agar tidak kehilangan relevansinya di tengah gempuran era digital. Para peserta sepakat bahwa mengembalikan ruh koperasi bukanlah langkah nostalgia, melainkan sebuah strategi progresif untuk menyongsong Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.
Baca juga:
Comments (0)