Andra Soni: Profil dan Kinerja Gubernur Banten
Andra Soni: Profil dan Kinerja Gubernur Banten
Profil Singkat
Andra Soni lahir di Serang, 12 Agustus 1976. Ia merupakan kader Partai Gerindra yang terpilih sebagai Gubernur Banten periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 27 November 2024. Berpasangan dengan Achmad Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang, Andra memperoleh 55,35% suara mengungguli pasangan petahana dan dua kandidat lainnya. Total suara sah yang diraih mencapai 3,4 juta dari 6,1 juta pemilih terdaftar.
Sebelum menjabat gubernur, Andra Soni dikenal sebagai pengusaha konstruksi dan properti melalui PT Andalan Multi Kreasi. Ia juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan 2019-2024. Pendidikan terakhirnya: Sarjana Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Magister Manajemen dari Universitas Bina Nusantara. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per Desember 2024 mencatat total kekayaannya mencapai Rp 78,5 miliar, mayoritas berupa aset tanah dan bangunan di Tangerang dan Serang.
Karier dan Riwayat Jabatan
Andra Soni memulai karier politik sebagai kader Partai Gerindra Banten pada 2010. Ia menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra. Selama di DPRD, ia tercatat sebagai Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dan perhubungan—sektor yang kini menjadi salah satu fokus kampanyenya.
Di internal partai, Andra menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten periode 2018-2023, kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPD pada 2024. Kedekatannya dengan elite partai pusat—khususnya Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad—dianggap berkontribusi signifikan terhadap pencalonannya sebagai gubernur.
"Saya ingin Banten menjadi provinsi yang maju, modern, dan sejahtera. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan menjadi prioritas utama saya," ujar Andra dalam debat publik Pilkada Banten, November 2024.
Kinerja dan Program Unggulan
Memasuki kuartal pertama 2025, pemerintahan Andra Soni mulai menerapkan sejumlah program unggulan yang dijanjikan selama kampanye. Berikut tracking janji versus realisasi berdasarkan data yang tersedia:
- Infrastruktur: Kampanye menjanjikan perbaikan 5.000 km jalan provinsi dalam 5 tahun. Hingga Maret 2025, Dinas PUPR Banten melaporkan 412 km jalan telah diperbaiki melalui APBD 2025 senilai Rp 2,3 triliun. Proyek Jembatan Sebrang (JSS) tahap II belum menunjukkan progres signifikan—status masih tahap feasibility study.
- Pendidikan: Janji kampanye mencakup beasiswa untuk 100.000 siswa miskin per tahun. Realisasi: program "Banten Cerdas" meluncur dengan 23.000 penerima per Februari 2025. Anggaran pendidikan dalam APBD 2025 tercatat 23,4% atau sedikit di bawah amanat UU (minimal 20% dari total APBD), namun realokasi anggaran untuk infrastruktur menuai kritik DPRD.
- Ketenagakerjaan: Komitmen menciptakan 200.000 lapangan kerja baru per tahun. Data BPS Banten per Februari 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 8,1%, turun tipis dari 8,4% di 2024. Namun, penurunan ini lebih dikaitkan dengan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi ketimbang kebijakan baru pemprov.
- Reformasi Birokrasi: Andra menandatangani Peraturan Gubernur tentang Sistem Merit dan Transparansi Rekrutmen ASN pada Januari 2025. Sebanyak 14 pejabat eselon II hasil seleksi terbuka dilantik pada Maret 2025, mengurangi praktik "titipan" politik yang jamak terjadi di era sebelumnya.
Kontroversi dan Catatan Kritis
Pada Februari 2025, LSM Transparency International Banten merilis laporan dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan rekanan proyek infrastruktur yang memiliki afiliasi bisnis dengan keluarga Andra Soni. Laporan tersebut menyebut keterkaitan PT Andalan Multi Kreasi—perusahaan milik Andra yang kini dikelola oleh adiknya—dengan subkontraktor proyek jalan provinsi di Kabupaten Tangerang. Tim kuasa hukum Andra membantah tuduhan tersebut, menyatakan perusahaan telah sepenuhnya dikelola keluarga tanpa keterlibatan Andra sejak ia menjabat gubernur.
Kasus lain yang mencuat: revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Banten yang diusulkan Pemprov pada Maret 2025 menuai kritik koalisi masyarakat sipil karena memperluas zona industri di kawasan resapan air di Tangerang dan Serang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Banten mencatat potensi alih fungsi lahan seluas 1.200 hektar yang berisiko meningkatkan kerentanan banjir di kawasan hilir.
"Revisi RTRW ini perlu dikaji secara hati-hati. Jangan sampai kepentingan investasi jangka pendek mengorbankan daya dukung lingkungan yang dampaknya akan ditanggung masyarakat selama puluhan tahun," tegas Direktur WALHI Banten, Yusuf Firdaus, dalam siaran pers Maret 2025.
Anggaran dan Realisasi Fiskal
APBD Banten 2025 tercatat sebesar Rp 13,7 triliun—meningkat 8,2% dari tahun sebelumnya. Alokasi terbesar masih di sektor infrastruktur (32%), diikuti pendidikan (23,4%), dan kesehatan (14%). Per Maret 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 18% dari total APBD, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu (22%). Pengamat anggaran dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menilai rendahnya serapan ini berkaitan dengan masa transisi pemerintahan dan restrukturisasi birokrasi.
Di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Banten menargetkan Rp 8,5 triliun untuk 2025. Hingga akhir Maret, realisasi mencapai Rp 1,8 triliun. Sektor pajak kendaraan berm
Comments (0)