DPRD Banten Minta Disdikbud Evaluasi Sekolah Swasta Gratis Masih Tarik Iuran
SERANG, Lurusin.com — Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah khusus (SKh) swasta
SERANG, Lurusin.com — Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah khusus (SKh) swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis di Provinsi Banten masih melakukan pungutan iuran kepada siswa. Temuan ini mencuat saat anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat selama masa reses di berbagai daerah.
“Saat kami, DPRD sedang melaksanakan reses, kami mendengar aspirasi dari masyarakat bahwa masih ada sekolah-sekolah yang meminta iuran kepada orang tua murid. Dinas pendidikan juga memperoleh temuan serupa,” ujar Rifky kepada Lurusin.com, Jumat (26/6/2026).
Program sekolah swasta gratis untuk jenjang SLTA adalah inisiatif Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna meringankan beban biaya pendidikan. Sekolah-sekolah swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama menerima alokasi dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, mereka dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik, termasuk biaya pendaftaran, uang pangkal, iuran bulanan, maupun pungutan lain yang dikemas dengan dalih sumbangan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada satuan pendidikan yang diduga melanggar ketentuan tersebut. Rifky menegaskan bahwa praktik ini menodai tujuan mulia program yang harusnya menjamin akses pendidikan bebas biaya bagi seluruh warga Banten. Ia mendesak Disdikbud segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah yang terbukti mengutip iuran, menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, serta memastikan seluruh dana APBD dikelola secara transparan dan akuntabel.
Komisi V DPRD Banten juga meminta Disdikbud memperketat pengawasan lapangan dan membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat. “Kami berharap program ini benar-benar dinikmati secara gratis. Jangan sampai ada warga yang masih terbebani. Disdikbud harus turun langsung memeriksa dan menindak sekolah yang nakal,” tegasnya. Pihak dewan berkomitmen akan terus memonitor pelaksanaan program tersebut dan meminta laporan berkala dari dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Comments (0)