Depok — Polisi Amankan Pelajar Tawuran di Ratujaya

Jajaran Kepolisian Resor Metro Depok mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat bentrokan antar-kelompok di kawasan Ratujaya, Kecamatan Cimanggis, pada Sel

Jul 09, 2026 - 08:34
0 0
Depok — Polisi Amankan Pelajar Tawuran di Ratujaya

Jajaran Kepolisian Resor Metro Depok mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat bentrokan antar-kelompok di kawasan Ratujaya, Kecamatan Cimanggis, pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.20 WIB. Operasi penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga mengenai dua kelompok remaja yang saling serang menggunakan senjata tajam dan balok kayu di Jalan Raya Ratujaya—sebuah ruas yang selama ini tercatat sebagai salah satu titik rawan tawuran pelajar di Kota Depok.

Kronologi dan Jumlah Pelaku yang Diamankan

Berdasarkan keterangan tertulis Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, tim Patroli Perintis Presisi yang tiba di lokasi dalam waktu 8 menit setelah panggilan darurat berhasil mengamankan 17 pelajar dari dua sekolah menengah atas yang berbeda. Tiga di antaranya kedapatan membawa celurit berukuran 50 cm yang disembunyikan di balik jaket, sedangkan sisanya menggunakan balok kayu, gir, dan batu sebagai alat serang. Petugas juga menyita 5 unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas kelompok.

Dalam insiden yang berlangsung kurang dari 15 menit tersebut, dua pelajar mengalami luka robek di lengan dan punggung akibat sabetan senjata tajam. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Depok untuk mendapat perawatan medis. Tidak ada korban jiwa. Polisi mengamankan para pelaku ke Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman peran masing-masing dan identifikasi akun media sosial yang kerap digunakan untuk merencanakan bentrokan.

Data Tawuran Pelajar di Wilayah Hukum Depok

Berdasarkan data Bagian Operasional Polres Metro Depok yang diakses tim redaksi, kasus tawuran pelajar di kota ini menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Tabel berikut menyajikan perbandingan jumlah insiden dalam tiga tahun terakhir serta tahun berjalan hingga Juni 2025.

Tahun Jumlah Kasus Tercatat Pelaku Diamankan Korban Luka
2022 28 42 11
2023 35 56 14
2024 29 48 9
2025 (Jan–Jun) 19 34 6

Angka tersebut menunjukkan peningkatan pelaku yang berhasil diamankan pada 2023, yang sebagian besar berada di Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya. Namun demikian, jumlah laporan warga dan patroli terintegrasi yang digencarkan sejak awal 2024 dinilai berkontribusi pada penurunan jumlah kasus dan korban luka hingga semester pertama 2025.

Analisis Kriminolog

“Lokasi seperti Ratujaya, yang dekat dengan perbatasan kecamatan dan minim pengawasan, kerap menjadi panggung konflik antarkelompok pelajar. Banyak bentrokan bukan murni spontan, melainkan diatur lewat pesan berantai di grup Whatsapp atau story Instagram. Perlu pendekatan intelijen remaja yang melibatkan sekolah dan orang tua,” ujar Dr. Andri Kurniawan, kriminolog dari Universitas Indonesia yang kerap menjadi konsultan kepolisian dalam program pencegahan kenakalan remaja.

Analisis tersebut sejalan dengan temuan polisi yang menyita ponsel para pelaku dan menemukan jejak digital rencana tawuran yang sudah disusun dua hari sebelumnya. Sebuah akun Instagram anonim diduga berperan sebagai pihak pemantik dengan menyebarkan konten provokatif yang menyudutkan salah satu sekolah. Unit Siber Polres Metro Depok kini tengah melacak pemilik akun tersebut.

Langkah Hukum dan Pembinaan

Para pelajar yang masih berusia di bawah 18 tahun akan diproses melalui sistem peradilan pidana anak. Polisi menyatakan akan mengedepankan diversi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, dan orang tua. Mereka juga diwajibkan mengikuti program konseling dan kerja sosial sebagai syarat penghentian penyidikan. Sementara itu, pelaku yang terbukti membawa senjata tajam dan telah berusia 17 tahun ke atas dapat dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau sekolah untuk melaporkan setiap indikasi permusuhan antarkelompok sebelum berkembang menjadi bentrokan. Patroli di jam rawan—pukul 13.00 hingga 18.00 WIB—di sekitar titik-titik yang teridentifikasi sebagai lokasi tawuran juga akan ditingkatkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User