Cegah PHK, Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Industri
Lurusin.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi USD1
Lurusin.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi USD13 per metric million british thermal unit (MMBTU). Kebijakan ini digulirkan sebagai respons cepat atas tekanan biaya energi global yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha dan lapangan kerja di Tanah Air.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemangkasan harga LNG ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah gejolak harga energi internasional yang sempat menyentuh level USD20 hingga USD23 per MMBTU.
“Penurunan harga LNG ini adalah perintah langsung Presiden Prabowo. Beliau sangat menekankan agar industri nasional tetap bisa bernapas dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja massal,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang diterima Lurusin.com, Senin (17/6).
Melindungi Industri Strategis dari Gelombang PHK
Harga gas dunia yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir telah menggerus margin keuntungan sejumlah sektor manufaktur. Industri keramik, kaca, petrokimia, hingga pupuk merupakan pengguna utama gas yang paling terpukul, mengingat komponen energi bisa mencapai 30 persen dari total biaya produksi. Tanpa intervensi, banyak pabrik terpaksa mengurangi jam operasional, merumahkan karyawan, bahkan menutup lini produksi.
Dengan harga LNG USD13 per MMBTU, pemerintah memangkas selisih harga yang signifikan. Bahlil menyebut insentif ini diharapkan dapat langsung menurunkan biaya produksi, sehingga perusahaan tidak perlu mengambil jalan pintas dengan memangkas tenaga kerja. “Ini bukan sekadar soal harga, tetapi tentang bagaimana kita menyelamatkan jutaan pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.
Harga Gas Global Melejit, Pemerintah Ambil Peran
Laporan Lurusin.com mencatat, kenaikan harga LNG di pasar global dipicu oleh ketidakpastian pasokan dari sejumlah negara produsen, dinamika geopolitik, serta pemulihan permintaan energi pasca-resesi. Akibatnya, industri dalam negeri yang sebagian besar masih mengandalkan gas impor harus menanggung beban yang membengkak.
Pemerintah memandang situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Presiden Prabowo Subianto, menurut Bahlil, ingin memastikan bahwa kebijakan energi pro-rakyat dan pro-industri berjalan selaras. “Kami tidak ingin industri nasional terhambat hanya karena harga energi yang tidak terkendali. Presiden minta dicarikan solusi jangka pendek maupun menengah, dan penurunan harga LNG ini adalah langkah konkretnya,” tegas Bahlil.
Kebijakan ini akan berlaku secara nasional untuk seluruh sektor industri yang masuk dalam daftar penerima harga gas khusus. Detail teknis mengenai mekanisme pemberlakuan dan pengawasan akan segera diumumkan oleh Kementerian ESDM bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai pihak penyalur. Sementara itu, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan perluasan cakupan kebijakan serupa untuk mendukung UMKM berbasis gas.
Keputusan ini disambut positif pelaku usaha. Asosiasi Pengguna Gas Industri menyatakan bahwa dengan harga USD13 per MMBTU, utilisasi pabrik bisa kembali normal dan rencana ekspansi yang sempat tertunda dapat dilanjutkan. “Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah. Semoga ini menjadi awal dari stabilitas energi yang lebih berpihak pada industri nasional,” ujar perwakilan asosiasi.
Dengan pemangkasan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal, ketersediaan energi, dan lapangan kerja. Publik pun menanti realisasi di lapangan, seiring harapan agar gelombang PHK dapat benar-benar diredam.
Comments (0)