Polisi Ungkap Motif Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Jakarta - Aparat kepolisian mengungkap motif di balik kasus penyekapan dan pemborgolan terhadap tiga karyawan sebuah tempat percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan,
Jakarta - Aparat kepolisian mengungkap motif di balik kasus penyekapan dan pemborgolan terhadap tiga karyawan sebuah tempat percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik usaha percetakan tersebut menuduh ketiga karyawannya telah mencuri sejumlah pelat cetak yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan bahwa para pelaku memiliki alasan tersendiri yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut. Menurut keterangan yang dihimpun, pemilik percetakan meyakini bahwa hilangnya aset berharga miliknya merupakan ulah dari ketiga korban.
"Pelat besi ini menurut alibi dari para pelaku ini senilai kurang lebih Rp 230 juta, yang menurut para pelaku ini dugaannya khususnya pemilik, tiga orang karyawan inilah yang berperan mengambil atau yang menyebabkan hilangnya pelat besi tersebut," kata Kombes Reynold EP Hutagalung kepada awak media, Senin (29/6/2026).
Tuntutan Uang Ganti Rugi
Kombes Reynold mengungkapkan bahwa penyekapan ini bukan hanya didasari oleh tuduhan pencurian, melainkan juga disertai dengan permintaan sejumlah uang sebagai kompensasi. Tersangka utama berinisial MLM disebut-sebut sebagai dalang yang memerintahkan aksi penyekapan tersebut.
Dalam tekanan tersebut, para korban diminta untuk mengganti kerugian yang dituduhkan kepada mereka. Berdasarkan laporan yang diterima, masing-masing korban dimintai uang ganti rugi senilai Rp 50 juta. Angka ini tentu menjadi beban berat bagi para korban yang saat itu kondisinya tidak berdaya karena kaki mereka diborgol.
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami kasus tersebut guna memastikan kebenaran tuduhan pencurian yang dilontarkan oleh pemilik percetakan. Media kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan perampasan kemerdekaan ini dan menyajikan informasi terkini seputar proses hukum yang sedang berjalan.
Comments (0)