Buron Most Wanted Asal China Ditangkap Polri di Soetta, Ini Kasusnya
Aparat Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan seorang buronan kelas kakap dalam daftar paling dicari atau most wanted asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Bant
Aparat Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan seorang buronan kelas kakap dalam daftar paling dicari atau most wanted asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tersangka bernama Zheng Rongjing ditangkap tanpa perlawanan sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat pada Rabu malam, 24 Juni 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan otoritas penegak hukum Tiongkok melalui jalur National Central Bureau (NCB) Interpol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lurusin.com, penangkapan Zheng adalah respons atas permintaan resmi dari NCB Beijing yang telah dilayangkan sejak Maret 2026. Permintaan tersebut meminta agar otoritas Indonesia segera menangkap Zheng Rongjing jika yang bersangkutan memasuki wilayah hukum Indonesia. Ia diketahui terlibat dalam sindikat penipuan daring berskala internasional atau online scam yang telah merugikan banyak korban di berbagai negara. NCB Interpol Indonesia langsung mengaktifkan mekanisme Red Notice untuk memonitor pergerakan buron tersebut.
Pemain Besar Jaringan Penipuan Internasional
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Juni 2026, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa tersangka memiliki peran signifikan dalam jaringan kejahatan siber global. Ia menyebut Zheng bukan sekadar pelaku biasa.
"Yang bersangkutan merupakan salah satu pemain yang cukup besar dari kegiatan scamming online. Jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu negara, melainkan lintas batas dengan modus yang sangat terorganisasi."
Penangkapan ini, menurut Brigjen Untung, menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung pemberantasan kejahatan transnasional, terutama yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjerat korban. Tim Divhubinter bergerak cepat begitu mendapat sinyal bahwa Zheng akan terbang ke Indonesia. Petugas telah bersiaga di terminal kedatangan internasional dan melakukan penangkapan secara prosedural saat tersangka melewati pemeriksaan imigrasi.
Pihak berwenang belum merinci detail modus penipuan yang dilakukan Zheng dan komplotannya, namun dugaan kuat mengarah pada praktik penipuan investasi palsu, pencurian identitas, dan manipulasi data elektronik yang memakan korban dari kalangan profesional hingga investor ritel di luar negeri. Tersangka dikabarkan kerap berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran hukum, menjadikan Indonesia sebagai salah satu titik transitnya.
Hingga berita ini diturunkan, Zheng Rongjing masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Divhubinter dan Bareskrim Polri. Polri juga terus berkoordinasi dengan NCB Beijing guna memperlancar proses ekstradisi ke China atau penyerahan yurisdiksi sesuai perjanjian kerja sama bilateral. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra tepercaya dalam International Criminal Police Organization (ICPO-Interpol) untuk menangkal ancaman kejahatan siber lintas negara.
Comments (0)