Bupati Langkat Kena OTT KPK di Medan, Dibawa ke Jakarta Siang Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, diamankan oleh tim penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, diamankan oleh tim penindakan KPK di kediaman pribadinya yang terletak di Medan, Sumatera Utara. Informasi ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Lurusin.com.
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Menurut sumber Lurusin.com, OTT tersebut berlangsung pada Kamis (2/7/2026) malam. Selain Bupati Langkat, tim KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara ini. Dengan demikian, total ada tujuh orang yang turut dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dijadwalkan Terbang ke Jakarta Siang Ini
Pantauan Lurusin.com menyebutkan, para tersangka beserta barang bukti akan segera diterbangkan dari Kota Medan menuju Jakarta pada siang hari ini. Proses evakuasi tersebut diperkirakan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma dalam beberapa jam mendatang sebelum langsung digelandang ke gedung KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan rincian konstruksi perkara yang menjerat Bupati Langkat. Namun, informasi awal yang dihimpun media kami menyebutkan bahwa operasi senyap ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Syah Afandin atau Ondim merupakan Bupati Langkat yang menjabat untuk periode 2024–2029. Ia sebelumnya adalah wakil bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin yang juga pernah tersangkut kasus korupsi dan divonis penjara. Penangkapan Ondim ini menjadi pukulan kedua bagi Kabupaten Langkat setelah dua periode berturut-turut pimpinannya terjerat OTT KPK.
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dan berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah masa penangkapan 1x24 jam berakhir. Publik pun kini menanti perkembangan kasus ini yang menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan lembaga antirasuah tersebut.
Comments (0)