Wujud Negara Lindungi Warga, Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Rakitan Ilegal
Palembang – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 397 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan
Palembang – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 397 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan sebagai bentuk komitmen tegas aparat dalam memberantas peredaran senpi rakitan yang meresahkan warga. Proses pemusnahan ini menjadi puncak dari Operasi Senpi Musi Tahun 2026 yang digelar secara masif selama lebih dari dua pekan.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, memimpin langsung proses pemusnahan di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel pada Jumat (3/7/2026). Dengan menggunakan alat pemotong khusus, ratusan barang bukti yang terdiri dari senjata laras panjang dan laras pendek tersebut dihancurkan hingga tidak berfungsi, memastikan tidak ada lagi alat berbahaya yang dapat beredar kembali di tengah-tengah masyarakat.
Operasi Intensif 16 Hari
Berdasarkan data yang dihimpun media kami di lapangan, Operasi Senpi Musi 2026 berlangsung intensif selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim gabungan berhasil menyita ratusan pucuk senjata api ilegal dari berbagai lokasi. Jumlah ini dinilai sangat signifikan, menunjukkan bahwa peredaran senjata rakitan di wilayah Sumatera Selatan masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penindakan berkelanjutan.
"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," ujar Kapolda Sandi Nugroho dalam keterangan persnya.
Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa langkah destruksi ini bukan sekadar seremonial penghancuran barang bukti. Lebih dari itu, ia menyebut pemusnahan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga sipil. Peredaran senpi ilegal seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan jalanan, konflik antar-kelompok, hingga aksi premanisme. Dengan menyetop aliran senjata api rakitan dari akarnya, diharapkan potensi kejahatan kekerasan dapat ditekan secara maksimal.
Komitmen Jangka Panjang
Polda Sumsel memastikan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan dan peredaran senjata api akan terus diperketat. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait produksi atau jual beli senjata rakitan. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan warga, diharapkan wilayah Sumatera Selatan dapat menjadi zona yang steril dari peredaran senjata api ilegal. Pemusnahan 397 pucuk senpi ini diharapkan menjadi efek kejut bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegalnya, sekaligus menjadi penegasan bahwa negara tidak akan pernah menoleransi ancaman terhadap keselamatan rakyatnya.
Comments (0)