Bali Akan Miliki Tiga Pusat Keuangan Internasional, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Insentif Pajak

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan rencana besar pengembangan Bali sebagai kawasan pusat keuangan internasional atau International Financial Center (

Jul 08, 2026 - 00:36
0 0
Bali Akan Miliki Tiga Pusat Keuangan Internasional, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Insentif Pajak

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan rencana besar pengembangan Bali sebagai kawasan pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC). Dalam keterangannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Pulau Dewata akan memiliki dua hingga tiga titik lokasi IFC yang saat ini tengah dipersiapkan kerangka hukum dan infrastruktur pendukungnya.

Payung Hukum dan Infrastruktur Sedang Disiapkan

Airlangga menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus menyusun dokumen legal yang dibutuhkan untuk mewujudkan pusat keuangan internasional tersebut. Ekosistem infrastruktur juga menjadi perhatian utama agar kawasan ini dapat bersaing dengan pusat keuangan global lainnya.

"Financial center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi, ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Kita siapkan di Bali. Sementara di Bali bisa 2 atau 3 titik," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, dikutip dari laporan media kami.

Insentif Pajak dan Potensi Surga Pajak

Salah satu daya tarik utama yang akan ditawarkan di IFC Bali adalah opsi insentif pajak sebesar 0%. Kebijakan ini membuat sejumlah pihak mengaitkan pusat keuangan ini dengan praktik tax haven atau surga pajak. Menanggapi hal ini, Airlangga tidak sepenuhnya menepis anggapan tersebut. Ia mencontohkan bahwa praktik serupa juga banyak diterapkan di pusat-pusat keuangan dunia lain.

Dubai dan Singapura disebutnya sebagai contoh negara yang berhasil mengembangkan kawasan pusat keuangan dengan menawarkan insentif fiskal menarik. Kedua kota ini telah lama menjadi magnet bagi investor global dan perusahaan multinasional yang ingin mengoptimalkan strategi perpajakan mereka.

Pengembangan IFC di Bali diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah keuangan global. Namun, tantangan terkait regulasi dan potensi masalah perpajakan internasional akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan payung hukum yang tengah berjalan.

Rencana ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendiversifikasi pusat ekonomi dan keuangan di luar Jakarta, sejalan dengan visi pembangunan Indonesia yang lebih merata. Keberadaan IFC di Bali juga diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan jasa di pulau tersebut, memberikan nilai tambah di luar keindahan alamnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User