Anggota DPR Bahtra: Indonesia Tidak Mengenal LGBTQ, Dukung Penetapan Sebagai Ancaman Non-Militer

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan tanggapan tegas terkait masuknya LGBTQ dalam daftar ancaman non-militer bagi Indonesia. Politisi Partai Gerindra ini menekankan bah

Jul 08, 2026 - 04:24
0 0
Anggota DPR Bahtra: Indonesia Tidak Mengenal LGBTQ, Dukung Penetapan Sebagai Ancaman Non-Militer

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan tanggapan tegas terkait masuknya LGBTQ dalam daftar ancaman non-militer bagi Indonesia. Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa secara fundamental, Indonesia tidak mengenal atau mengakui keberadaan LGBTQ.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia merespons pertanyaan wartawan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pertahanan Negara yang kembali menjadi perbincangan hangat di platform media sosial. Dalam regulasi tersebut, LGBTQ secara spesifik dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer yang harus diwaspadai.

"Saya pikir itu bagus ya (LGBTQ dianggap ancaman non-militer) dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya," ujar Bahtra dengan tegas.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 ini mengidentifikasi berbagai ancaman non-militer yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan bangsa, mulai dari isu ideologi, ekonomi, sosial budaya, hingga ancaman di ranah siber. Penetapan LGBTQ sebagai bagian dari ancaman non-militer menuai beragam reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa organisasi keagamaan dan kemasyarakatan menyambut baik langkah pemerintah, menganggapnya sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Sementara itu, Lurusin.com juga mencatat bahwa sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menilai kategorisasi tersebut berpotensi meningkatkan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Meski demikian, Bahtra sebagai perwakilan legislatif menegaskan bahwa sikap negara sudah jelas. "Kita memiliki norma dan nilai ketimuran yang harus dijaga. Jangan sampai kita terpengaruh oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa," tambahnya.

Dukungan terhadap Perpres ini juga datang dari unsur partai politik lainnya. Sebelumnya, Partai Ummat Indonesia (PUI) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Perpres Kebijakan Pertahanan Negara, dengan menyoroti khusus poin tentang LGBTQ. Mereka menilai langkah pemerintah sudah tepat untuk membentengi masyarakat dari pengaruh yang dianggap merusak tatanan sosial.

Perdebatan seputar LGBTQ dan posisinya dalam kebijakan nasional terus bergulir. Pemerintah sendiri melalui berbagai kementerian terkait masih melakukan sosialisasi mendalam mengenai implementasi Perpres ini di lapangan. Fokus utama kebijakan pertahanan negara adalah memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks, baik militer maupun non-militer.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User