6 Debt Collector Setop Wanita di Rawamangun, Batal Tarik Motor Usai Didebat Orang Tua
Aksi sekelompok debt collector yang memberhentikan seorang wanita pengendara motor di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Enam orang yang diduga sebagai mata
Aksi sekelompok debt collector yang memberhentikan seorang wanita pengendara motor di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Enam orang yang diduga sebagai mata elang (matel) terlihat menghentikan laju kendaraan korban pada Kamis (18/6) siang. Namun, upaya penarikan motor secara paksa itu urung dilakukan setelah ayah korban datang dan terlibat perdebatan sengit dengan para pelaku.
Kronologi: Motor Dihentikan, Debat Tak Terhindarkan
Berdasarkan rekaman video yang beredar dan laporan yang dihimpun Lurusin.com, korban berinisial HF (24) tengah melintas di kawasan Rawamangun saat tiba-tiba enam orang debt collector menghentikan laju motornya. Dalam video tampak para pelaku langsung mengambil posisi di sekitar motor, seolah siap menarik kendaraan tersebut. Tak lama berselang, ayah korban tiba di lokasi dan langsung mempertanyakan dasar penarikan yang dilakukan oleh para matel itu.
Perdebatan terjadi cukup alot. Ayah korban terlihat bersikeras meminta penjelasan dan menolak penarikan motor yang dinilainya tidak berdasar. Di sisi lain, para debt collector hanya merespons dengan senyuman dan gerakan yang mengisyaratkan mereka tetap berhak menarik motor. Situasi sempat memanas, namun tidak berujung pada kekerasan fisik. Beruntung, setelah perdebatan, para matel itu memilih mundur dan membatalkan penarikan motor korban.
“Korban seorang wanita berinisial HF (24) tiba-tiba dihentikan enam orang debt collector saat melintas di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun. Ayah korban kemudian datang dan berdebat, sehingga penarikan batal,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi Lurusin.com, Kamis (25/6/2026).
Modus dan Kekhawatiran Publik
Fenomena penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan raya bukanlah hal baru, namun kejadian ini menyita perhatian karena dilakukan terhadap pengendara wanita sendirian. Seringkali, aksi debt collector di lapangan dianggap meresahkan masyarakat, terutama ketika prosedur penarikan tidak dijelaskan secara transparan dan tidak disertai dokumen resmi yang sah. Dalam kasus HF, ketidakhadiran surat perintah yang jelas membuat ayah korban berani melawan dan mempertanyakan legalitas tindakan para matel tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu meminta bantuan aparat jika mengalami kejadian serupa. AKP Made Budi menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap aduan terkait debt collector yang bertindak di luar prosedur. Sementara itu, peristiwa di Rawamangun ini menjadi pengingat pentingnya pemahaman hak konsumen serta perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap praktik penagihan di lapangan.
Comments (0)