Trump Ancam Tarif 100% ke Negara yang Pajaki Perusahaan Digital AS
Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras dalam kebijakan perdagangan internasional. Kali ini, ia mengancam akan menerapkan tarif balasan hingga 100
Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras dalam kebijakan perdagangan internasional. Kali ini, ia mengancam akan menerapkan tarif balasan hingga 100 persen terhadap negara-negara yang memberlakukan pajak khusus bagi perusahaan-perusahaan teknologi digital asal AS. Kebijakan ini, jika benar-benar diterapkan, akan langsung menggantikan berbagai perjanjian perdagangan yang telah ada, baik yang sudah berjalan, baru ditandatangani, maupun yang masih dalam tahap negosiasi.
Respons Terhadap Pajak Layanan Digital
Ancaman Trump ini merupakan respons langsung terhadap semakin banyaknya negara, terutama di Eropa, yang menerapkan pajak layanan digital (Digital Services Tax/DST). Prancis, Inggris, Italia, dan beberapa negara lain telah lebih dulu mengenakan pungutan tersebut pada raksasa teknologi AS seperti Google, Amazon, Meta, dan Apple. Trump menilai kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi dan praktik tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan Amerika, sehingga menggerus daya saing mereka di pasar global.
Berdasarkan pantauan media kami, Lurusin.com, kebijakan tarif 100% ini disampaikan Trump melalui akun media sosial pribadinya, Truth Social, pada akhir pekan lalu. Dalam unggahannya, ia menekankan bahwa langkah ini tidak dapat ditawar lagi dan akan segera diimplementasikan begitu ada negara yang secara resmi memungut pajak tersebut dari perusahaan digital AS.
"Tarif (100%) ini akan menggantikan Perjanjian Perdagangan yang telah dibuat dengan negara tersebut, baik yang telah diimplementasikan, ditandatangani, atau belum," tulis Trump dalam unggahan di Truth Social, seperti dikutip oleh laporan yang diterima Lurusin.com, Sabtu (27/6/2026).
Ancaman ini menambah ketegangan hubungan dagang yang sudah memanas sejak Trump kembali menjabat. Sebelumnya, ia juga kerap melontarkan retorika serupa terhadap Kanada, Meksiko, bahkan sekutu tradisional seperti Uni Eropa. Pengenaan tarif sebesar 100% dinilai akan berdampak sangat luas, tidak hanya pada produk digital atau jasa, melainkan seluruh barang yang dikirim dari negara sasaran ke pasar Amerika.
Para pelaku pasar dan ekonom mengkhawatirkan kebijakan ini dapat memicu perang dagang baru yang lebih destruktif. Tarif setinggi itu akan membuat produk-produk asing menjadi tidak lagi kompetitif di AS, sehingga dapat mengganggu rantai pasok global yang sudah rapuh pasca-pandemi dan perang dagang sebelumnya. Di sisi lain, negara-negara yang selama ini mengandalkan surplus perdagangan dengan AS mau tidak mau harus mempertimbangkan ulang kebijakan fiskal mereka terhadap korporasi teknologi raksasa.
Diplomasi dan Negosiasi Pajak Global
Menurut pantauan Lurusin.com, sebenarnya sudah ada upaya multilateral untuk mengatasi masalah pajak digital. Sejumlah negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tengah merundingkan kerangka pajak global yang lebih adil. Namun, progres negosiasi ini masih berjalan lambat, sehingga beberapa negara memilih untuk menerapkan pajak secara unilateral.
Langkah sepihak seperti itulah yang menurut Trump harus direspons dengan keras. Ia menilai jika pajak layanan digital dibiarkan, maka akan ada preseden buruk bagi perekonomian AS dalam jangka panjang. Ancaman tarif 100% ini menjadi sinyal bahwa diplomasi ekonomi tentang pajak digital masih akan menjadi sumber konflik utama antara Amerika dan mitra dagangnya di bawah kepemimpinan Trump yang proteksionis.
Comments (0)