Travel Ngaku Lalai Bikin Kontingen Paduan Suara Gereja Kepri Gagal Berangkat
Tanjungpinang – Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas kisruh tiket yang mengakibatkan sebagian kontingen Pesta Paduan Su
Tanjungpinang – Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas kisruh tiket yang mengakibatkan sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat. Pengakuan ini sekaligus mengungkap adanya kerja sama terselubung yang tidak diketahui oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri selaku penyelenggara.
Berdasarkan laporan Lurusin.com, Senin (29/6/2026), Vivi membeberkan kronologi keterlibatan biro perjalanannya. Awalnya ia mendapat informasi mengenai rencana kegiatan Pesparawi dari seorang pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Pegawai itu kemudian mempertemukan Vivi dengan panitia sehingga perusahaannya mendapat kepercayaan untuk mengurus tiket penerbangan kontingen.
Setelah penunjukan itu, LPPD Kepri mentransfer dana sebesar Rp1,016 miliar pada 7 Mei 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembelian tiket pulang-pergi 68 peserta yang akan berlaga di Manokwari. “Uang dari LPPD sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia,” ujar Vivi kepada Lurusin.com.
“Uang dari LPPD sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia.”
Vivi enggan memerinci identitas oknum yang dimaksud, namun langkahnya menggandeng pihak ketiga justru menjadi pangkal masalah. Kerja sama tersebut dilakukan di luar sepengetahuan LPPD, sehingga ketika terjadi kegagalan penerbitan tiket, panitia dan peserta baru menyadari adanya rangkaian kesepakatan yang tidak transparan. Akibatnya, puluhan anggota kontingen yang seharusnya tampil di ajang paduan suara gerejawi tingkat nasional itu harus menelan kekecewaan karena tidak bisa terbang ke Papua Barat.
LPPD Kepri sendiri, menurut Vivi, tidak pernah dilibatkan dalam komunikasi antara biro perjalanan dan oknum tersebut. Ia menyebut seluruh syarat dan nilai penawaran sudah disetujui langsung oleh pihak yang ia klaim mewakili kepentingan tertentu, meski tanpa surat kuasa resmi dari LPPD. Hal inilah yang kini menjadi sorotan, karena aliran dana miliaran rupiah tidak berujung pada kepastian pemberangkatan kontingen.
Hingga berita ini diturunkan, LPPD Kepri maupun Setwan DPRD Kepri belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Vivi. Sementara itu, peserta yang gagal berangkat mulai mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban mengingat dana tiket sudah disetor penuh. Kasus ini diprediksi akan terus bergulir seiring dengan desakan publik agar pihak-pihak yang terlibat menghadirkan solusi, terutama terkait pengembalian dana serta kepastian hukum atas kelalaian yang terjadi.
Comments (0)