Siswi SD di Sukabumi Diduga Diperkosa 3 Temannya, Keluarga Lapor Polisi
Seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman sepermainannya. Kasus ini sontak membuat gempar wa
Seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman sepermainannya. Kasus ini sontak membuat gempar warga sekitar dan langsung dilaporkan oleh pihak keluarga ke aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lurusin.com, ketiga terduga pelaku ternyata masih berstatus sebagai pelajar. Dua di antaranya merupakan kakak kelas korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar yang sama, sedangkan satu pelaku lainnya adalah seorang remaja yang kini tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peristiwa yang sangat memilukan ini diduga terjadi pada Kamis sore, 18 Juni 2026, setelah korban menghadiri sebuah acara kesenian tradisional di lingkungan sekitar sekolahnya.
Ayah korban yang berinisial I (57 tahun) menceritakan kronologi kejadian tersebut saat ditemui di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi pada Selasa (23/6/2026). Sambil menahan tangis, ia menuturkan bahwa petaka itu bermula ketika korban usai menonton pertunjukan samenan, sebuah acara hiburan rakyat yang digelar tidak jauh dari gedung sekolahnya. Korban kemudian didatangi oleh terduga pelaku yang merupakan pelajar SMP dan diajak untuk bermain ke area perkebunan yang sepi.
“Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih uang. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa),”ujar I, mengutip penuturan pilu sang anak. Dugaan sementara, korban yang masih polos itu diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku agar mau mengikuti ajakannya. Setelah tiba di kebun yang jauh dari keramaian, korban lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh ketiga temannya tersebut. Kejadian ini baru terungkap setelah korban pulang ke rumah dengan kondisi syok dan akhirnya menceritakan semuanya kepada sang ibu.
Penanganan Hukum dan Perlindungan Anak
Kasus tragis ini langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun para terduga pelaku, masih berada di bawah umur. Polres Sukabumi telah menerima laporan resmi dari keluarga dan kini sedang melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut. Mengingat semua pihak yang terlibat adalah anak-anak, penyidik akan mengedepankan pendekatan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Ayah korban, I, berharap proses hukum tetap berjalan dan para pelaku mendapatkan sanksi yang membuat mereka jera, meskipun status mereka masih di bawah umur. “Saya ingin ada efek jera, jangan sampai kejadian ini terulang pada anak-anak lain. Ini pelajaran buat kita semua agar lebih menjaga anak-anak,” imbuhnya dengan suara bergetar. Sementara itu, kondisi psikologis korban saat ini masih sangat rentan. Pihak keluarga terus memberikan pendampingan penuh, dan dalam waktu dekat akan difasilitasi pendampingan psikologis dari lembaga perlindungan anak setempat untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami korban.
Hingga berita ini diturunkan, Lurusin.com masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah tempat korban dan dua pelaku menimba ilmu, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Belum ada pernyataan resmi dari institusi pendidikan maupun dinas terkait peristiwa ini. Masyarakat di lingkungan Warungkiara diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi para orang tua dan lingkungan akan pentingnya pengawasan pergaulan anak-anak serta perlunya edukasi pencegahan kekerasan seksual sejak usia dini. Setiap elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, diharapkan dapat bersinergi menciptakan ruang aman bagi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Comments (0)