Simpan Sinte di Dasbor Motor, 3 Remaja di Jakbar Diamankan Polisi
Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa empat plastik klip berisi tembakau sintetis yang dikenal sebagai sinte di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat,
Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa empat plastik klip berisi tembakau sintetis yang dikenal sebagai sinte di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari (4/7/2026). Penangkapan ini bermula dari kegiatan operasi Subuh yang digelar oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.
Operasi Subuh dan Pencurigaan di Jalan
Saat berpatroli di wilayah Cengkareng, petugas melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Setelah digeledah, petugas tidak langsung menemukan barang yang dicurigai hingga akhirnya memeriksa bagian tersembunyi dari motor.
"Petugas kemudian menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga remaja karena menimbulkan kecurigaan," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan, dalam keterangan yang diterima Lurusin.com, Sabtu (4/7/2026).
Rahasia di Dalam Dasbor
Penggeledahan lebih teliti mengungkapkan bahwa para remaja tersebut menyembunyikan empat plastik klip berisi tembakau sinte di dalam dasbor depan sepeda motor. Modus penyembunyian ini diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas saat ada razia di jalan. Temuan ini segera membuat petugas meningkatkan status pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Mereka memanfaatkan ruang dasbor yang bisa dibuka-tutup untuk menyimpan paket-paket kecil narkotika tersebut. Saat dibuka, kami temukan empat plastik klip siap edar," jelas Kompol Eko.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial NAR, NAJ, dan DP. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain empat plastik klip sinte, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi sekaligus tempat penyembunyian barang bukti.
Ancaman Hukum dan Komitmen Polres
Kompol Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi kepolisian untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja. Polres Metro Jakarta Barat memandang serius penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda sebagai ancaman serius bagi masa depan.
"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun, apalagi yang menjerat generasi muda. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut," tegasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, para pelaku yang kedapatan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I seperti tembakau sintetis terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar yang memasok barang tersebut ke wilayah Jakarta Barat.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Operasi Subuh yang digelar secara berkala diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Cengkareng.
Comments (0)