Satgas PRR Siapkan 2 Skema Pendanaan Baru untuk Kebut Penyediaan Huntap
Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tengah mengusulkan dua terobosan kebijakan untuk mendongkrak kecepatan pembangunan hunian tetap (hun
Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tengah mengusulkan dua terobosan kebijakan untuk mendongkrak kecepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, usulan ini menyasar penyediaan rumah bagi korban di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang hingga kini masih menanti kepastian tempat tinggal permanen.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa strategi pertama adalah pemanfaatan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) yang berada di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut direncanakan untuk dialokasikan pada dua skema pembangunan yang berbeda, yakni metode in-situ (pembangunan di lokasi semula) dan ex-situ mandiri (relokasi yang pembangunannya dikelola langsung oleh penerima manfaat).
"Kami menilai mekanisme DSP perlu dioptimalkan karena kedua skema ini, baik yang membangun kembali di lahan lama secara mandiri maupun relokasi mandiri, memiliki kerumitan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pembangunan huntap secara terpusat atau komunal. Skema mandiri membutuhkan fleksibilitas anggaran yang lebih besar agar masyarakat bisa segera memulai pembangunan," ujar Tito dalam keterangannya kepada laporan media kami.
Usulan kedua yang disiapkan adalah penyesuaian terhadap besaran bantuan pembangunan huntap. Langkah ini dilakukan untuk merespons kenaikan harga material dan biaya konstruksi di lapangan, sehingga bantuan yang diterima warga terdampak benar-benar mencukupi untuk mendirikan rumah yang layak huni. Satgas PRR mengidentifikasi bahwa adanya disparitas biaya di masing-masing daerah terdampak memerlukan standar bantuan yang lebih adaptif.
Skema Mandiri Dinilai Beri Keleluasaan Warga
Pendekatan pembangunan mandiri yang digadang-gadang Satgas PRR disebut-sebut memberikan ruang gerak lebih luas bagi penyintas. Warga dapat menyesuaikan kualitas material dan desain rumah sesuai preferensi keluarga, sekaligus menghindari potensi keterlambatan yang kerap terjadi pada proyek konstruksi terpusat akibat rantai pasok yang birokratis.
Kendati demikian, kompleksitas dari skema ex-situ mandiri tidak bisa diremehkan. Satgas harus memastikan aspek legalitas lahan relokasi sudah beres total, serta menjamin infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan akses jalan sudah tersedia sebelum warga pindah. Inilah mengapa Satgas menganggap perluasan cakupan DSP menjadi kunci untuk memecah kebuntuan birokrasi anggaran yang selama ini kerap menghambat percepatan.
Saat ini, ribuan unit huntap masih dalam antrean pembangunan di tiga provinsi prioritas tersebut. Dengan hadirnya usulan dua skema pendanaan baru ini, Satgas PRR berharap target penyelesaian huntap dapat dilampaui dalam waktu yang lebih singkat, memulihkan kehidupan masyarakat yang sudah terlalu lama bertahan di hunian sementara darurat pascabencana.
Comments (0)