Ruko di Tambun Selatan Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Listrik Dicuri dari PLN

BEKASI — Sebuah bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terbongkar setelah ketahuan mencuri aliran listrik secara ilegal. Penemuan sejumlah perangkat yang diduga seb

Jul 08, 2026 - 04:59
0 0
Ruko di Tambun Selatan Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Listrik Dicuri dari PLN

BEKASI — Sebuah bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terbongkar setelah ketahuan mencuri aliran listrik secara ilegal. Penemuan sejumlah perangkat yang diduga sebagai server di dalam ruko itu memunculkan dugaan kuat bahwa tempat tersebut dijadikan lokasi penambangan bitcoin yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, ruko yang berada di wilayah Tambun Selatan itu dibongkar pada Selasa, 30 Juni 2026. Pembongkaran bermula dari laporan seorang petugas catat meter milik PLN yang menaruh curiga terhadap pemakaian listrik di lokasi tersebut.

Petugas catat meter menemukan indikasi adanya pencurian listrik. Aliran listrik ke ruko langsung diputus setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim di lapangan.

Begitu aliran listrik diputus dan tim melakukan penelusuran lebih dalam ke bagian interior ruko, terkuaklah sejumlah perangkat elektronik yang diduga kuat merupakan rig penambangan aset kripto. Barang-barang tersebut mencakup unit-unit server yang tersusun rapi di dalam ruangan. Lokasi itu diduga telah beroperasi cukup lama dengan mencuri pasokan listrik dari jaringan PLN.

Pencurian listrik untuk aktivitas tambang bitcoin memang kerap terjadi di berbagai daerah. Pelaku biasanya memilih metode ini untuk menghindari biaya operasional yang membengkak, mengingat penambangan bitcoin memerlukan konsumsi daya listrik yang sangat tinggi. Dengan mencuri listrik, mereka dapat menekan biaya produksi dan mengeruk keuntungan besar secara ilegal.

Pihak kepolisian dari Polsek Tambun Selatan kini telah mengambil alih penanganan kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap siapa pemilik ruko dan sejauh mana jaringan pencurian listrik ini beroperasi. Petugas juga masih melakukan pendalaman terkait berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung dan berapa besar kerugian yang dialami oleh pihak PLN.

Hingga berita ini diturunkan, tim kami masih menanti keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PLN terkait kronologi lengkap serta nilai kerugian material yang ditimbulkan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat menyalahgunakan fasilitas umum demi keuntungan bisnis penambangan aset digital. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas serupa di lingkungan tempat tinggal mereka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User