Razia Warung Kelontong di Jalur Puncak Bogor Digencarkan, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita Petugas
Satuan Polsek Megamendung bersama tim gabungan dari Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) menggelar operasi penertiban minuman keras di sepanjang jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasi
Satuan Polsek Megamendung bersama tim gabungan dari Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) menggelar operasi penertiban minuman keras di sepanjang jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras ilegal yang dijual secara sembunyi-sembunyi di warung-warung kelontong yang kerap beroperasi di luar pengawasan regulasi resmi.
Dalam operasi yang digelar secara mendadak tersebut, total 80 botol miras dari berbagai merek dan jenis berhasil diamankan oleh petugas. Kapolsek Megamendung, Desi Triana, mengonfirmasi bahwa seluruh barang haram itu langsung dibawa ke Mako Polsek Megamendung untuk didata lebih lanjut sebagai barang bukti pelanggaran.
Tertangkap Tangan, Pegawai Warung Ikut Diamankan
Kapolsek Desi Triana menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, seorang pegawai warung yang diduga kuat sebagai penjual miras turut diamankan. Proses penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera, mengingat praktik penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Puncak sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pada kesempatan ini, di tempat yang kita cek, kita menemukan total 80 botol minuman keras dan sudah diamankan," ujar Desi Triana, Minggu (21/6/2026).
Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa terhadap penjual yang tertangkap, pihaknya menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai regulasi yang berlaku. Tidak hanya sanksi hukum bagi pelaku, operasional warung kelontong tempat penjualan miras tersebut juga langsung ditutup sementara oleh petugas gabungan demi mencegah praktik serupa terulang kembali.
Penertiban demi Keamanan Kawasan Wisata
Langkah yang diambil oleh aparat kepolisian ini bukan tanpa alasan. Kawasan Puncak Bogor selama ini menjadi salah satu destinasi wisata padat yang sangat sensitif terhadap isu peredaran miras ilegal. Laporan yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa celah penjualan di warung-warung non-resmi kerap menyasar wisatawan yang lengah atau kalangan remaja yang sedang berkumpul. Oleh karenanya, razia yang berfokus pada warung kelontong kecil ini dinilai strategis untuk memotong mata rantai peredaran gelap di level akar rumput.
Pantauan di lapangan, sebagian besar botol yang disita terdiri dari minuman golongan B dan C yang seharusnya hanya dijual di tempat resmi dengan pengawasan ketat. Pihak Polsek Megamendung memastikan akan terus melakukan monitoring secara berkala dan tidak memberikan toleransi kepada oknum warung kelontong yang nekat menjadikan lapak sembako sebagai kedok bisnis minuman keras terlarang.
Comments (0)