Polisi Berhasil Urai Kemacetan Parah di Pelalawan, Pengendara Lawan Arah Kena Sanksi Tilang

Kemacetan panjang yang melumpuhkan Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akhirnya berhasil diurai oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan. Peristiwa yang

Jul 08, 2026 - 05:35
0 0
Polisi Berhasil Urai Kemacetan Parah di Pelalawan, Pengendara Lawan Arah Kena Sanksi Tilang

Kemacetan panjang yang melumpuhkan Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akhirnya berhasil diurai oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 24 Juni 2026, hingga Kamis dini hari, 25 Juni 2026 itu sempat membuat para pengguna jalan terjebak selama berjam-jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami di lapangan, kemacetan ini dipicu oleh aktivitas proyek penimbunan badan jalan yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.

Kepulan debu dan antrean kendaraan yang mengular hingga beberapa kilometer menjadi pemandangan yang tak terhindarkan. Namun, situasi semakin kacau dan memperparah kondisi karena ulah sejumlah pengendara yang tidak sabaran. Banyak di antara mereka yang nekat mengambil jalur berlawanan arah demi mendahului antrean. Aksi membahayakan ini justru memicu kemacetan total karena kendaraan dari dua arah saling berhadapan dan tidak bisa bergerak. Menyadari eskalasi persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan antar pengendara, polisi segera menerjunkan personel untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara manual.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh kekuatan untuk menormalkan arus lalu lintas. Dalam upaya tersebut, petugas tidak hanya mengurai simpul-simpul kemacetan tetapi juga memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar.

"Kami bekerja maksimal agar arus kendaraan kembali lancar. Kunci dari kemacetan ini sebenarnya adalah kedisiplinan. Ketika ada pihak yang melawan arus, maka logika lalu lintas menjadi rusak. Alhamdulillah, setelah dilakukan pengaturan buka-tutup dan penindakan tilang bagi para pelanggar yang melawan arah, situasi berangsur normal," ujar AKP Tatit kepada media kami di lokasi, Kamis (25/6/2026).

Lebih lanjut, AKP Tatit menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan dengan sistem buka-tutup satu jalur secara bergantian. Hal ini terpaksa diimplementasikan karena separuh badan jalan masih dalam tahap pengerjaan penimbunan yang membuat permukaan aspal tidak rata dan menyempit. Petugas yang berjaga di titik rawan juga sigap memisahkan kendaraan berat dari kendaraan pribadi agar tidak saling senggolan di jalur yang terbatas. Langkah ini dinilai efektif untuk memecah konsentrasi volume kendaraan yang menumpuk sejak petang hari.

Penindakan tegas berupa tilang bagi pengendara yang melawan arah mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar pengguna jalan yang tertib justru mengapresiasi langkah cepat polisi tersebut. Seorang sopir truk pengangkut kelapa sawit yang terjebak sejak pukul 22.00 WIB mengaku lega melihat petugas turun tangan. "Kalau tidak ada polisi, bisa-bisa kami menginap di jalan. Banyak mobil kecil yang bandel lawan arus, bikin kami yang bawa kendaraan besar makin susah maneuver," tuturnya saat ditemui di sela antrean.

Pihak kepolisian mengimbau agar para pengguna jalan, khususnya yang kerap melintasi Jalan Lintas Timur, untuk lebih bersabar dan mematuhi aturan yang berlaku selama proyek perbaikan jalan berlangsung. Tidak ada toleransi bagi pengendara yang membahayakan diri sendiri dan orang lain dengan melawan arus. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, aksi tersebut juga merugikan waktu bersama para pengguna jalan lain yang sudah tertib. Pada akhirnya, kelancaran lalu lintas di jalur sibuk seperti Jalan Lintas Timur sangat bergantung pada paradigma keselamatan dan kepatuhan kolektif para pengemudi, bukan sekadar pada kehadiran petugas di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User