Kasus penyelewengan dana tabungan siswa kembali mencoreng dunia pendidikan Nusa Tenggara Barat. Seorang guru sekolah das

Guru berinisial LA yang bertugas di SDN 5 Babussalam tersebut tercatat mengelola tabungan siswa kelas III. Namun, alih-alih menyimpan dan mengembalikan dana simpanan para muridnya, oknum pendidik jus

Jul 08, 2026 - 05:35
0 0
Kasus penyelewengan dana tabungan siswa kembali mencoreng dunia pendidikan Nusa Tenggara Barat. Seorang guru sekolah das

Guru berinisial LA yang bertugas di SDN 5 Babussalam tersebut tercatat mengelola tabungan siswa kelas III. Namun, alih-alih menyimpan dan mengembalikan dana simpanan para muridnya, oknum pendidik justru menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi. Perbuatan ini terungkap setelah pihak sekolah melakukan audit internal dan para orang tua murid mulai mempertanyakan keberadaan tabungan anak-anak mereka.

Sanksi Administratif dari Disdikbud Lombok Barat

Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Barat bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada guru LA. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Lombok Barat, Lalu Najamuddin.

"Sudah kami siapkan, administratif dulu dikasih teguran tertulis. Itu pelanggaran disiplin atau etika itu. Karena haknya siswa yang dipakai,"

tutur Najamuddin melalui keterangan yang diterima media kami, Kamis (25/6/2026).

Sanksi teguran tertulis ini diberikan karena perbuatan guru LA dinilai telah melanggar disiplin dan etika berat sebagai tenaga pendidik. Seorang guru seharusnya menjadi teladan yang menjunjung tinggi integritas, bukan justru memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk merugikan anak didiknya.

Pihak Disdikbud Lombok Barat menegaskan bahwa langkah ini baru permulaan. Evaluasi dan tindakan lebih lanjut masih mungkin diberikan setelah proses pemeriksaan internal tuntas dilakukan. Sanksi administratif ini menjadi sinyal tegas bahwa institusi pendidikan tidak akan mentoleransi tindakan penyimpangan dana siswa dalam bentuk apa pun.

Nasib Tabungan Siswa dan Upaya Pengembalian

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan pasti mengenai mekanisme pengembalian dana tabungan para siswa yang telah ditilap. Lalu Najamuddin dan jajarannya akan melakukan pemanggilan terhadap guru LA untuk dimintai keterangan lebih rinci, termasuk soal kemungkinan pengembalian uang secara penuh.

Para orang tua murid berharap agar dana yang selama ini disisihkan anak-anak mereka bisa dikembalikan seluruhnya. Pasalnya, tabungan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan dan masa depan para siswa. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi banyak pihak tentang pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah.

Laporan dari media kami menyebutkan, praktik tabungan siswa memang umum dilakukan di berbagai SD. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dari komite sekolah dan orang tua, potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu selalu terbuka. Disdikbud Lombok Barat mengimbau seluruh sekolah untuk menerapkan sistem keuangan yang terbuka dan akuntabel guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User