Polda Metro Jaya Pamerkan Sitaan Korupsi Rp150 Miliar

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers yang tak biasa, Jumat (10/7/2026), dengan memamerkan secara langsung hasil sitaan dari kasus korupsi d

Jul 12, 2026 - 08:34
0 0
Polda Metro Jaya Pamerkan Sitaan Korupsi Rp150 Miliar

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers yang tak biasa, Jumat (10/7/2026), dengan memamerkan secara langsung hasil sitaan dari kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat tinggi daerah. Tumpukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, puluhan mobil mewah, hingga perhiasan emas dan berlian ditata di lobi Mapolda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dengan latar barang bukti yang mengilap, menyampaikan bahwa ini adalah salah satu pengungkapan terbesar tahun ini.

“Ini adalah cermin keserakahan yang merugikan rakyat hingga Rp300 miliar. Barang yang kami sita senilai lebih dari Rp150 miliar,” tegas Budi Hermanto. Total kerugian negara tersebut berasal dari proyek-proyek fiktif di sektor infrastruktur yang digelembungkan nilainya selama periode 2021–2024.

Barang Bukti: Dari Jet Pribadi hingga Kripto

Di antara barang yang dipamerkan, terparkir 12 unit mobil mewah seperti Lamborghini Urus, Porsche Cayenne, dan dua unit Rolls Royce. Petugas juga menunjukkan 7 tas Hermès edisi terbatas, satu di antaranya bertabur berlian yang diestimasi bernilai Rp3 miliar. Lebih mencengangkan, tim penyidik menyita aset digital berupa 45 Bitcoin dan 320 Ethereum yang disimpan di dompet dingin milik tersangka.

Kombes Budi menjelaskan, tersangka berinisial AP (58), mantan Bupati salah satu kabupaten di Jawa Barat, menggunakan modus yang sangat rapi. “Uang hasil korupsi tidak langsung dinikmati. AP mendirikan jaringan perusahaan cangkang untuk menampung dana, lalu membeli aset atas nama keluarga dan kerabat dekat. Ini TPPU lapis dua yang cukup sulit kami lacak,” tambahnya.

“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terpecah ke 23 rekening. Total transaksi mencurigakan mencapai Rp850 miliar, namun yang berhasil diidentifikasi sebagai hasil korupsi langsung ya sekitar Rp300 miliar.”
– Kombes Budi Hermanto

Kerja Sama Multisektor

Keberhasilan pengungkapan ini, menurut Budi, tak lepas dari sinergi antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas lembaga bisa mengupas tuntas kejahatan kerah putih yang kian canggih,” ujarnya.

Selain itu, pengembangan kasus masih terus berproses. Dua orang yang diduga sebagai nominee pemilik perusahaan cangkang telah ditetapkan sebagai tersangka baru. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke luar negeri melalui trust fund di Singapura.

Jerat Hukum dan Pesan bagi Pejabat Lain

AP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor (korupsi yang merugikan keuangan negara) dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU TPPU dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Budi menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memiskinkan koruptor.

“Kami ingin memberi pesan keras: negara tidak akan tinggal diam. Hasil kejahatan akan kami rampas, dan pelaku akan kami tempatkan di balik jeruji besi. Tidak ada tempat aman bagi para koruptor.”

Polda Metro Jaya juga akan melelang barang-barang sitaan tersebut setelah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hasil lelang rencananya dikembalikan untuk pemulihan kerugian negara. Publik pun diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan indikasi gaya hidup pejabat yang tidak wajar.

Daftar Sebagian Aset Sitaan

Jenis AsetJumlahEstimasi Nilai (Rp)
Uang Tunai (Rupiah & Dolar)Rp85 miliar & US$2,5 jutaRp125 miliar
Mobil Mewah12 unitRp18 miliar
Perhiasan & Tas Mewah47 itemRp5 miliar
Aset Kripto45 BTC, 320 ETHRp22 miliar
Properti (tanah & bangunan)6 sertifikatRp30 miliar

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus korupsi kian bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci penting agar uang rakyat kembali ke jalurnya.

[SOCIAL_TWEET]: Polda Metro Jaya pamerkan sitaan korupsi Rp150 M: duit bertumpuk, 12 mobil mewah, hingga kripto. Tersangka eks Bupati. “Negara tak akan tinggal diam,” tegas Kabid Humas. #Korupsi #TPPU #PoldaMetroJaya[SOCIAL_TG]: 🔍 Polda Metro Jaya pamerkan hasil sitaan korupsi + TPPU: 💰 Uang tunai Rp125 M, 🚗 12 mobil mewah, 💎 perhiasan & tas Hermès, ₿ 45 Bitcoin. Tersangka eks Bupati. Ancaman 20 tahun penjara menanti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User