Pimpinan Ponpes di Bogor Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Bogor – Aparat kepolisian akhirnya menetapkan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Jul 06, 2026 - 13:17
0 0
Pimpinan Ponpes di Bogor Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Bogor – Aparat kepolisian akhirnya menetapkan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Pria berinisial N itu kini telah resmi ditahan di Mapolsek Bojongede untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lurusin.com, perbuatan bejat yang dilakukan N diduga tidak dilakukan sendirian. Ia bersama anak kandungnya yang berinisial S diduga kuat terlibat dalam aksi pencabulan terhadap santriwati yang menimba ilmu di ponpes miliknya. Namun, hingga berita ini diturunkan, S masih berstatus sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan.

Pengakuan Polisi Soal Penahanan

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, AKP Tamar, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan tersangka utama. Dalam keterangannya kepada Lurusin.com, ia menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan bukti yang dianggap cukup.

"Jadi yang satunya, bapaknya (N) ditahan. Udah jadi tersangka dan ditahan," ujar AKP Tamar saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, AKP Tamar menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran S dalam kasus ini. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, status saksi S bukan berarti ia lepas dari jeratan hukum. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan tambahan dan bukti-bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah S terlibat secara langsung atau tidak.

Kronologi Singkat dan Dampak Psikis Korban

Menurut laporan yang diterima Lurusin.com, aksi pencabulan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Saat ini, santriwati yang menjadi korban tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat. Pihak ponpes sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan pimpinannya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang mencurigai perubahan perilaku anaknya. Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan rekaman komunikasi yang memperkuat dugaan tindak pidana.

Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang menitipkan anaknya di ponpes tersebut, untuk segera melapor jika menemukan indikasi serupa. Hingga kini, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani mengungkapkan kejadian yang dialami.

Komitmen Polisi dalam Pengungkapan Kasus

Penahanan N di Mapolsek Bojongede menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Polres Metro Depok, melalui unit PPA, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan lain untuk memperketat pengawasan terhadap para pengasuh dan tenaga pendidik.

Lurusin.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Verifikator. Memverifikasi klaim viral via sumber terbuka.

Comments (0)

User