Pembunuhan Sadis di Purwokerto: Istri Dalangi Pembunuhan Suami, Janjikan Upah Rp 250 Juta ke Kekasih Gelap

Kepolisian Resor Kota Banyumas akhirnya mengungkap tabir gelap di balik kematian Eddy Yono Subagyo (67), warga Purwokerto, Jawa Tengah, yang semula diduga sebagai peristiwa biasa. Hasil penyelidikan

Jul 06, 2026 - 13:17
0 0
Pembunuhan Sadis di Purwokerto: Istri Dalangi Pembunuhan Suami, Janjikan Upah Rp 250 Juta ke Kekasih Gelap

Kepolisian Resor Kota Banyumas akhirnya mengungkap tabir gelap di balik kematian Eddy Yono Subagyo (67), warga Purwokerto, Jawa Tengah, yang semula diduga sebagai peristiwa biasa. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban tewas dibunuh oleh sekelompok orang yang sengaja dibayar, dan dalang di balik aksi keji ini tak lain adalah istri korban sendiri, Ifaryanti alias Yati (61). Kepada para eksekutor, Yati menjanjikan imbalan fantastis sebesar Rp 250 juta agar suaminya segera dihabisi.

Motif Percintaan dan Ekonomi

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, dalam keterangannya kepada Lurusin.com, Rabu (1/7/2026), menyebut bahwa motif pembunuhan ini merupakan kombinasi antara persoalan ekonomi dan hubungan asmara terlarang. "Tersangka utama menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain untuk menjalankan aksi tersebut," ujar Petrus. Nilai fantastis itu diyakini akan diberikan setelah rencana pembunuhan berhasil dijalankan.

Dari tangan petugas, tiga pelaku telah diamankan. Mereka adalah AR (50), JR (43), dan RS (29). Berdasarkan pemeriksaan, AR diketahui merupakan kekasih gelap Yati. Dugaan sementara, hubungan terlarang inilah yang menjadi pemicu utama Yati merancang pembunuhan terhadap suaminya, dengan AR sebagai penghubung sekaligus dalang lapangan yang merekrut JR dan RS sebagai eksekutor.

Menurut sumber di kepolisian, perencanaan pembunuhan ini sudah berlangsung beberapa pekan sebelum aksi dijalankan. Yati dan AR kerap bertemu diam-diam untuk mematangkan strategi. Uang sebesar Rp 250 juta dijanjikan akan diberikan secara bertahap, termasuk pembayaran di muka untuk memastikan para eksekutor tetap menjalankan perintah. Modus operandi yang digunakan para pelaku masih dalam pendalaman, tetapi polisi memastikan bahwa korban tewas dengan sejumlah luka yang mengindikasikan kekerasan.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, Yati yang berstatus sebagai otak pelaku, juga menghadapi ancaman hukuman serupa. Polisi pun masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana yang digunakan untuk membayar para eksekutor.

Kasus ini sontak menggegerkan warga Purwokerto, terlebih karena terkuaknya perselingkuhan di balik pembunuhan berencana ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan guna mengungkap detail kronologi hingga motif yang lebih mendalam.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User