Peran 2 Tersangka Jaringan Sabu Tailan-Aceh: Jemput Sabu dan Pengendali Darat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika kelas berat yang melibatkan jalur internasional Tailan-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan tim gab

Jul 08, 2026 - 18:42
0 0
Peran 2 Tersangka Jaringan Sabu Tailan-Aceh: Jemput Sabu dan Pengendali Darat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika kelas berat yang melibatkan jalur internasional Tailan-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas menyita sabu seberat 325 kilogram dan menangkap dua tersangka utama. Kedua pelaku memiliki peran yang terstruktur dalam rantai pasok gelap ini; satu sebagai jemput sabu di laut lepas, dan satu lagi berperan sebagai pengendali darat yang mengatur logistik pengiriman.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Tersangka yang diamankan adalah Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Jufri ditangkap karena perannya sebagai tekong atau pengemudi kapal sekaligus calo penjemput narkoba dari tengah laut. Sementara Zulfahmi berperan sebagai pengendali darat yang bertugas menerima, menyimpan, dan mendistribusikan sabu setelah berhasil dibawa ke daratan.

Rekrutmen di Warung Kopi dan Peran Kunci Tersangka

Brigjen Pol. Eko Hadi selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan kronologi rekrutmen Jufri. Tersangka dihubungi oleh seseorang berinisial MJ—kini buron dan masuk daftar pencarian orang—dalam sebuah pertemuan di warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa. Pertemuan itu terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Jufri bertemu dengan MJ pada hari Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa untuk ditawari pekerjaan menjemput narkotika di 120 mil perbatasan laut Indonesia-Tailan.

Menurut Eko Hadi, Jufri menerima tawaran tersebut dan dijanjikan imbalan besar untuk mengambil paket sabu dari kapal yang berada di perbatasan internasional. Tugas Jufri adalah mengarungi jarak sekitar 120 mil laut menuju titik koordinat yang telah ditentukan, tempat sabu akan diserahterimakan dari kapal asing menuju perairan Indonesia. Peran ini sangat berisiko karena memerlukan navigasi presisi serta kemampuan menghindari patroli laut.

Sementara itu, Zulfahmi sebagai pengendali darat justru memiliki peran lebih kompleks. Ia bertanggung jawab mengoordinasikan transshipment sabu dari titik pendaratan di pesisir Aceh menuju gudang penyimpanan sementara, lalu mengatur distribusi ke jaringan lebih kecil. Peran ganda ini—tekong laut dan pengendali darat—menunjukkan bahwa jaringan Tailan-Aceh telah membangun sel-sel operasi yang rapi dan saling terpisahkan untuk meminimalkan risiko pembongkaran.

Operasi Gabungan dan Ancaman Hukuman

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri bekerja sama mengumpulkan bukti dan melacak pergerakan kedua tersangka sebelum akhirnya menangkap mereka secara terpisah. Sabu seberat 325 kilogram yang disita merupakan salah satu tangkapan terbesar tahun ini, dan diperkirakan mampu menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang Narkotika, dengan kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian masih memburu MJ dan aktor intelektual lain yang berada di balik jaringan ini. Dari hasil pemeriksaan awal, jaringan ini diduga telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dengan modus serupa, mengganti rute dan tekong secara berkala untuk menghindari deteksi.

Informasi lebih lanjut akan terus diperbarui seiring perkembangan penyidikan. Lurusin.com akan terus memantau pengungkapan kasus besar ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User