Penyamaran Polisi Ungkap Penjualan Puluhan Airgun di Pelabuhan Priok

Jakarta, Lurusin.com – Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar aksi jual beli senjata airgun ilegal. Seorang pria berinisial MF alias B diringkus bersama puluhan pucuk

Jul 07, 2026 - 23:49
0 0
Penyamaran Polisi Ungkap Penjualan Puluhan Airgun di Pelabuhan Priok

Jakarta, Lurusin.com – Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar aksi jual beli senjata airgun ilegal. Seorang pria berinisial MF alias B diringkus bersama puluhan pucuk airgun yang diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi. Penangkapan ini merupakan hasil operasi penyamaran (undercover buy) yang digelar secara tertutup oleh aparat.

Informasi yang dihimpun media kami menyebutkan, keberhasilan pengungkapan bermula ketika petugas mendapatkan laporan tentang adanya seseorang yang kerap menawarkan senjata airgun secara diam-diam. Polisi lantas melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan tersangka. Dalam penyamaran itu, petugas menyatakan ketertarikannya untuk membeli airgun jenis WG 321 hitam dengan spesifikasi “non b loback” atau tanpa sistem kokang, kaliber 6mm yang menggunakan tenaga karbon dioksida (Co²).

Setelah melewati serangkaian negosiasi, pada Rabu (6/5), kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transaksi langsung di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tanpa menyadari bahwa pembelinya adalah anggota kepolisian yang menyamar, MF datang ke lokasi yang telah ditentukan sembari membawa barang pesanan. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas segera mengamankan tersangka dan menyita puluhan pucuk airgun beserta peralatan pendukungnya.

Operasi Undercover Buy dan Temuan Barang Bukti

Metode undercover buy yang diterapkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok terbukti efektif menjerat pelaku. Dengan menyamar sebagai pembeli, polisi tidak hanya mendapatkan kepercayaan tersangka, tetapi juga memastikan barang bukti berada langsung di tangan pelaku saat penangkapan. Langkah ini meminimalkan kemungkinan barang bukti hilang atau dipindahkan.

"Petugas melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga berhasil mengamankan seorang pelaku saat hendak melakukan transaksi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," demikian keterangan resmi Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang diterima Kamis (25/6/2026).

Selain puluhan pucuk airgun dengan berbagai jenis, polisi juga mengamankan sejumlah tabung Co², butir-butir peluru plastik (BB), dan beberapa komponen pendukung lainnya. Airgun yang disita mayoritas merupakan jenis yang banyak diminati di pasar gelap karena bentuknya menyerupai senjata api sungguhan. Meski menggunakan tenaga gas, daya lontar pelurunya tetap membahayakan dan mampu menimbulkan cedera serius jika disalahgunakan.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mendalami dari mana MF memperoleh pasokan airgun tersebut. Polisi juga tengah mengusut kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas mengingat jumlah airgun yang disita mencapai puluhan unit. Tidak menutup kemungkinan tersangka sudah beroperasi cukup lama sebelum akhirnya terendus aparat.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Airgun, termasuk yang ditawarkan oleh tersangka, tergolong sebagai senjata yang penguasaannya harus disertai izin resmi. Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai dua puluh tahun penjara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau masyarakat agar tidak tergiur memiliki, menjual, atau mengedarkan senjata api maupun airgun tanpa izin yang sah. Selain melanggar hukum, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat sangat rawan disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti perampokan, pengancaman, atau balapan liar yang berujung pada korban jiwa.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran senjata ilegal. Operasi penyamaran seperti yang digelar di Pelabuhan Priok diharapkan mampu memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak para pengedar. Polisi berjanji akan terus memantau serta menindak tegas setiap aktivitas yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Peneliti Data. Peneliti dan analis data untuk verifikasi.

Comments (0)

User