Pemkab Lebak Gelontorkan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menyiapkan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas 53 ruas jalan sepanjang t
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menyiapkan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas 53 ruas jalan sepanjang tahun 2026. Dana sebesar itu akan dialokasikan untuk menuntaskan pekerjaan pada 11 ruas jalan berstatus kabupaten serta 42 ruas jalan poros desa yang tersebar di berbagai penjuru Kabupaten Lebak, Banten. Langkah ini menjadi salah satu upaya percepatan pemerataan infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan mobilitas warga di pelosok.
Berdasarkan data yang dihimpun Lurusin.com, total 53 ruas jalan yang akan digarap itu mencakup akses penghubung antardesa, jalur menuju pusat ekonomi lokal, hingga koridor utama yang selama ini kerap dikeluhkan kondisinya. Jalan poros desa mendapat porsi terbesar karena menjadi nadi transportasi harian bagi petani, pelaku usaha kecil, dan pelajar. Sementara itu, ruas jalan kabupaten yang ditingkatkan akan difokuskan pada titik-titik yang memiliki volume lalu lintas padat serta menjadi penopang konektivitas antarkecamatan.
Strategi Pemerataan Infrastruktur
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, mengonfirmasi bahwa anggaran penanganan jalan tahun ini dibagi dalam dua kelompok pekerjaan utama. Ia menegaskan, pelebaran dan pengaspalan yang dilakukan merupakan bagian dari strategi besar memperkuat jaringan jalan di wilayah yang dikenal memiliki topografi perbukitan dan lembah itu. Dengan kondisi geografis yang menantang, kehadiran infrastruktur jalan yang memadai dinilai krusial untuk membuka isolasi sejumlah kampung dan memacu pergerakan barang serta jasa.
"Nilainya kurang lebih sekitar Rp75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa. Pembangunan ini merupakan upaya kami untuk memperkuat konektivitas di seluruh Kabupaten Lebak," kata Dade dalam keterangan tertulis yang diterima media kami, Kamis (25/6/2026).
Dade menambahkan, pemilihan ruas jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas yang mengacu pada tingkat kerusakan, volume pengguna, serta potensi ekonomi di kawasan tersebut. Beberapa ruas bahkan sudah masuk dalam daftar tunggu (waiting list) aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan. Dengan demikian, program ini diharapkan tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil warga Lebak.
Selain peningkatan kualitas badan jalan, sejumlah ruas juga akan dilengkapi dengan saluran drainase dan talud di titik-titik rawan longsor. Hal ini mengingat kondisi tanah dan curah hujan tinggi yang sering memicu kerusakan jalan lebih cepat. Dinas PUPR Lebak pun berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemeliharaan awal pasca konstruksi.
Pelaksanaan fisik seluruh pekerjaan ditargetkan dimulai pada triwulan ketiga tahun ini setelah proses lelang rampung. Dinas PUPR optimistis proyek-proyek itu dapat selesai dalam tahun anggaran berjalan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama menjelang musim panen dan tahun ajaran baru. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk menjamin spesifikasi teknis terpenuhi sesuai kontrak.
Pengamat kebijakan publik menilai alokasi Rp75 miliar untuk 53 ruas jalan merupakan langkah positif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah pada pengembangan kawasan perdesaan. Meski demikian, transparansi pengadaan dan kualitas pekerjaan tetap menjadi kunci agar anggaran besar itu tidak siasia. Lurusin.com akan terus memantau perkembangan realisasi program ini dan dampaknya terhadap warga Lebak.
Comments (0)