Ombudsman Minta Semua Perlintasan Rel Dikelola Resmi Buntut Laka Bekasi Timur

Lurusin.com, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia resmi merilis hasil rapid assessment terkait akuntabilitas pelayanan publik pascainsiden kecelakaan dua kereta di kawasan Bekasi Timur. Dalam t

Jul 06, 2026 - 13:18
0 0
Ombudsman Minta Semua Perlintasan Rel Dikelola Resmi Buntut Laka Bekasi Timur

Lurusin.com, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia resmi merilis hasil rapid assessment terkait akuntabilitas pelayanan publik pascainsiden kecelakaan dua kereta di kawasan Bekasi Timur. Dalam temuannya, lembaga pengawas pelayanan publik itu mendorong agar seluruh perlintasan sebidang di jalur kereta api dikelola secara resmi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Rekomendasi Strategis dari Ombudsman

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa pengelolaan perlintasan yang terstandar menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, langkah ini tidak bisa ditawar lagi mengingat tingginya potensi kecelakaan jika penjagaan dan infrastruktur pendukung tidak memadai. Rapid assessment yang dilakukan timnya menyoroti sejumlah kelemahan sistemik, mulai dari minimnya palang pintu resmi hingga ketidakhadiran teknologi pemantau yang memadai di banyak titik perlintasan.

“Perlintasan sebidang misalnya, harus dilengkapi dengan palang pintu resmi, dijaga secara resmi, dan kemudian berbagai perangkat teknologi informasi yang memang harus diperkuat di situ,” kata Robert dalam jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Temuan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keselamatan perkeretaapian setelah musibah di Bekasi Timur. Ombudsman menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan perlintasan tidak bisa hanya bertumpu pada petugas nonresmi atau inisiatif masyarakat, melainkan harus menjadi bagian dari standar pelayanan publik yang dikelola oleh otoritas resmi, seperti Kementerian Perhubungan dan operator prasarana kereta api.

Selain palang pintu dan penjagaan, Robert menyebut pemanfaatan perangkat teknologi informasi—seperti sensor pendeteksi kereta, sistem peringatan dini terintegrasi, dan kamera pengawas—harus menjadi prioritas. “Penguatan di sisi teknologi ini bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen vital untuk memitigasi risiko secara real-time,” tambahnya. Ombudsman berencana menyerahkan rekomendasi resmi kepada instansi terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik di sektor perkeretaapian.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, peristiwa di Bekasi Timur telah memantik desakan agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia. Ombudsman berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti agar keselamatan publik, terutama di jalur-jalur yang melintasi permukiman padat, benar-benar terjamin.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User