MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal RI, Airlangga Bilang Begini
Lurusin.com, Jakarta - Indeks global MSCI dalam laporan terbarunya, MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, masih menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market).
Lurusin.com, Jakarta - Indeks global MSCI dalam laporan terbarunya, MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, masih menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Namun, lembaga penyedia indeks itu memberikan catatan penting terkait transparansi pasar modal Indonesia dengan menurunkan peringkat arus informasi (information flow) dari positif menjadi negatif.
Laporan yang dirilis pada Juni 2026 ini menjadi sorotan, karena penurunan peringkat tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam keterbukaan data dan akses informasi bagi investor global. Meski demikian, MSCI tidak mengubah klasifikasi utama Indonesia sebagai emerging market, sebuah status yang telah dipegang dalam beberapa tahun terakhir.
Respons Pemerintah
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah memandang catatan MSCI sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang dijalankan. Airlangga menekankan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kokoh.
"Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).
Airlangga menjelaskan, beberapa langkah reformasi yang tengah dilakukan antara lain penyesuaian aturan free float saham agar lebih mencerminkan likuiditas riil, penerapan keterbukaan informasi pemilik manfaat akhir (beneficial ownership) untuk meningkatkan integritas pasar, serta program pendalaman pasar guna memperkuat basis investor domestik.
Langkah Konkret OJK dan BEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga disebut telah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah memperketat pengawasan terhadap emiten terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan dan keterbukaan informasi material. Selain itu, BEI terus mendorong peningkatan jumlah investor ritel melalui edukasi dan digitalisasi layanan pasar modal.
Sebelumnya, Indonesia sempat memperoleh peningkatan peringkat dari MSCI pada 2023, ketika indeks global itu menaikkan bobot saham Indonesia dalam beberapa kategori. Namun, isu transparansi dan perlindungan investor masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas.
Dengan adanya catatan dari MSCI ini, para pelaku pasar diharapkan dapat melihatnya sebagai momentum untuk terus memperbaiki ekosistem pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas. Pemerintah optimistis, reformasi yang tengah berjalan akan mengembalikan penilaian positif terhadap arus informasi pasar modal Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor global dan berpotensi mendorong peningkatan status ke pasar maju di masa mendatang.
Lurusin.com akan terus memantau perkembangan isu ini dan dampaknya terhadap iklim investasi di Tanah Air.
Comments (0)