Modus Ekstrem Kurir Sabu Jaringan Riau-NTB: Sembunyikan 1,2 Kg Narkoba dalam Perut via Anus, Diciduk di Soetta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas pulau Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB

Jul 07, 2026 - 23:15
0 0
Modus Ekstrem Kurir Sabu Jaringan Riau-NTB: Sembunyikan 1,2 Kg Narkoba dalam Perut via Anus, Diciduk di Soetta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas pulau Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua orang kurir yang berperan sebagai pembawa barang haram tersebut ditangkap di Terminal Kedatangan 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran modus operandi yang digunakan tergolong nekat dan berbahaya. Para pelaku menyelundupkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam kapsul khusus yang kemudian disembunyikan di dalam perut, tepatnya dimasukkan melalui anus.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Handik ini sebelumnya telah mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas pengiriman narkoba melalui jalur udara. Setelah melakukan pendalaman dan pemantauan, tim langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku sesaat setelah mendarat. Dari hasil pemeriksaan awal yang dikutip laporan Lurusin.com, petugas menemukan puluhan kapsul berisi sabu yang masih tersimpan di dalam tubuh para kurir. Langkah medis dan pengamanan ketat pun diambil untuk mengeluarkan barang bukti tersebut guna mencegah risiko pecahnya kapsul di dalam tubuh yang bisa berakibat fatal.

Jaringan Lintas Pulau yang Terstruktur

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa jaringan Riau-NTB telah lama menjadi target operasi kepolisian. Jalur peredaran gelap ini memanfaatkan moda transportasi udara sebagai sarana distribusi utama karena dianggap lebih cepat dan dapat mengelabui pengawasan konvensional. Dalam skema ini, para kurir hanyalah bagian kecil dari sindikat besar yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang kini buron. Laporan dari media kami menyebutkan bahwa sabu seberat total 1,2 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pulau Lombok dan sekitarnya menjelang musim liburan.

“Benar, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus. Ini adalah strategi lama para pengedar yang mencoba mengelabui X-Ray bandara, namun kami terus mengasah kemampuan deteksi,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya.

Metode penyembunyian dengan cara menelan atau memasukkan narkoba ke dalam rongga tubuh (body stuffing) memang bukan modus baru, tetapi tetap memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam deteksi. Sebelumnya, Lurusin.com juga melaporkan adanya upaya penyelundupan serupa di Lapas Surabaya, di mana 12,67 gram sabu berhasil digagalkan dengan modus lipatan uang. Perbedaan mendasar pada kasus di Soetta ini adalah volume barang bukti yang jauh lebih besar serta risiko kesehatan yang harus ditanggung para kurir bayaran tersebut.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak Dittipidnarkoba juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk menangkap bandar besar yang berada di balik jaringan lintas pulau tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User