Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 mengklaim harga tiket masuk (HTM) yang dikeluhkan publik merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya Sumatera Utara, sebagaimana disampaikan Bidang Humas Panitia PRSU 2026, Farah, di Medan, Selasa (7/7). Klaim ini tidak disertai rincian data pembanding harga tiket tahun-tahun sebelumnya maupun rincian alokasi dana yang diterima pelaku UMKM dan seniman lokal. Farah menyebut
75 persen konten PRSU merupakan karya pelaku seni, budaya, UMKM, dan ekonomi kreatif lokal, namun angka ini tidak diverifikasi dengan data kepanitiaan yang dapat diakses publik.
Analisis Klausul 'Dukungan' Tanpa Transparansi Fiskal
Klaim bahwa pembayaran tiket merupakan "bentuk dukungan" mengindikasikan pergeseran naratif dari transaksi jual-beli jasa hiburan menjadi instrumen quasi-filantropi. Dalam kerangka akuntabilitas penyelenggaraan acara publik, setiap klaim redistribusi dana dari tiket kepada pihak ketiga (UMKM, seniman) wajib didukung laporan keuangan terverifikasi. Hingga pernyataan ini dikeluarkan, tidak tersedia informasi publik mengenai:
1. Harga tiket masuk PRSU tahun 2025 atau sebelumnya sebagai data dasar keluhan publik.
2. Mekanisme penyaluran dan persentase dana tiket yang dialokasikan kepada UMKM dan seniman.
3. Indikator "kualitas penyelenggaraan" yang menjadi dasar penetapan harga tiket tahun ini.
Tanpa ketiga variabel ini, klaim "dukungan terhadap ekosistem kreatif" tidak dapat diverifikasi oleh publik maupun pihak independen.
Perbandingan Data Klaim vs Ketersediaan Bukti
| Elemen Klaim | Pernyataan Panitia | Data Pendukung yang Tersedia |
| Konten Lokal | 75% karya pelaku lokal | Tidak ada data terverifikasi |
| Alokasi Dana | Dukungan terhadap ekosistem kreatif | Tidak dirinci |
| Kualitas Layanan | Keamanan, kenyamanan, fasilitas ditingkatkan | Indikator tidak disebutkan |
| Segmen Pengunjung | Inklusif untuk seluruh lapisan | Klaim disampaikan bersamaan pengakuan persepsi eksklusivitas PRSU sebelumnya |
Validitas Klaim Inklusivitas
Farah menyatakan PRSU "dirancang inklusif" bagi seluruh lapisan masyarakat, namun pengakuan bahwa selama ini PRSU kerap dipersepsikan hanya menyasar segmen tertentu justru muncul dalam pernyataan yang sama. Inkonsistensi naratif ini melemahkan klaim pembaruan wajah PRSU, karena tidak ada data segmentasi pengunjung yang dirilis untuk mendukung pernyataan tersebut.
Pakar tata kelola acara publik mensyaratkan transparansi harga dan alokasi dana sebagai fondasi legitimasi klaim manfaat sosial.
Tanpa audit eksternal atau publikasi laporan pertanggungjawaban, klaim-klaim ini tetap berada pada level retorika yang tidak dapat diuji kebenarannya secara empiris.
Comments (0)