Medan — Fraksi Hanura-PKB Setujui Ranperda APBD 2025 dengan Catatan Kritis
MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ten
MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7). Fraksi Hanura-PKB menyatakan persetujuan atas ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, namun menyertakan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan anggaran, tingginya sisa lebih perhitungan anggaran, lambatnya penanganan banjir, dan ketimpangan infrastruktur.
Kronologi Pembahasan dan Pengambilan Keputusan
- Pembukaan Rapat Paripurna — Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, pimpinan serta anggota DPRD, kepala OPD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
- Penyampaian Pandangan Fraksi — Lailatul Badri, juru bicara Fraksi Hanura-PKB, membacakan pandangan fraksi yang menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen realisasi belanja, melainkan tolok ukur kinerja pemerintah dalam menunaikan janji pembangunan kepada publik.
- Persetujuan dengan Catatan — Fraksi menyetujui ranperda tersebut menjadi perda, tetapi mengajukan beberapa catatan kritis untuk ditindaklanjuti pemerintah kota.
Realisasi Pendapatan dan Optimasi PAD
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Meski tergolong tinggi, fraksi menilai capaian ini masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pos pajak dan retribusi. Lailatul Badri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperkuat reformasi birokrasi, memperluas digitalisasi layanan, meningkatkan pengawasan, serta mengintensifkan edukasi wajib pajak tanpa membebani pelaku usaha kecil. "Digitalisasi harus menjangkau lebih banyak segmen agar potensi pajak tidak bocor," ujarnya dalam forum.
Serapan Belanja Daerah di Bawah Target
Dari sisi belanja, realisasi baru mencapai Rp5,837 triliun atau 82,56 persen dari pagu Rp7,070 triliun. Rendahnya daya serap ini dinilai bukan sekadar kendala administratif, melainkan indikator bahwa hak-hak masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik. Fraksi mendesak seluruh perangkat daerah untuk mempercepat eksekusi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti perbaikan jalan lingkungan, sanitasi, dan bantuan sosial.
Sorotan SiLPA Rp592,2 Miliar
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp592,2 miliar. Angka ini menjadi perhatian utama fraksi karena menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan kecepatan pelaksanaan program. "SiLPA sebesar ini adalah uang masyarakat yang tidak terserap. Kami minta Pemko Medan mengevaluasi secara menyeluruh perencanaan di setiap OPD agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal pada tahun berjalan," tegas Lailatul. Fraksi merekomendasikan agar SiLPA dialokasikan untuk program prioritas yang masih tertunda, termasuk percepatan penanganan banjir.
Evaluasi Infrastruktur dan Penanganan Banjir
Fraksi Hanura-PKB secara khusus menyoroti lambatnya penanganan banjir di beberapa titik kota, meskipun anggaran drainase tersedia. Beberapa proyek drainase dan infrastruktur pengendali banjir dinilai belum efektif atau bahkan tidak berfungsi optimal. Fraksi mendesak evaluasi menyeluruh terhadap desain dan pelaksanaan proyek yang telah berjalan, serta meminta Dinas PUPR membeberkan capaian fisik proyek banjir secara transparan. "Kami meminta hasil audit teknis atas sejumlah proyek drainase yang diduga berkontribusi pada genangan di musim hujan," pungkasnya.
Comments (0)