Laksamana Sukardi Ingatkan BUMN Jangan Terjebak Politisasi

Sejumlah kalangan menyoroti dinamika terbaru di tubuh perusahaan pelat merah. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menyampaikan pandangannya mengenai arah pengelolaan aset ...

Jul 12, 2026 - 18:40
0 0
Laksamana Sukardi Ingatkan BUMN Jangan Terjebak Politisasi

Sejumlah kalangan menyoroti dinamika terbaru di tubuh perusahaan pelat merah. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menyampaikan pandangannya mengenai arah pengelolaan aset negara yang dinilai mulai bergeser dari prinsip profesionalisme.

Pernyataan tersebut muncul di tengah hangatnya pembahasan penunjukan sejumlah komisaris dan direksi yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menekankan bahwa BUMN harus dijauhkan dari kepentingan politik jangka pendek yang berpotensi merusak fundamental bisnis.

Potret Pengalaman Panjang

Laksamana Sukardi bukan nama asing dalam kancah birokrasi dan politik nasional. Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara BUMN pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan berlanjut di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri ini telah menyaksikan langsung pasang-surut kinerja korporasi milik negara.

Ia meniti karier dari bawah sebagai aktivis yang vokal menyuarakan perbaikan tata kelola pemerintahan. Bekal sebagai pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadikannya sosok yang memahami seluk-beluk koalisi kekuasaan sekaligus batasan yang seharusnya diterapkan pada intervensi partai terhadap urusan bisnis negara.

Jangan Gadaikan Tata Kelola

Menurutnya, profesionalisme dewan direksi dan komisaris adalah kunci utama. Ia mengingatkan, ketika posisi strategis di BUMN dijadikan sebagai alat balas jasa politik, yang terkorbankan bukan hanya neraca keuangan perusahaan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola aset.

“Pengangkatan pemimpin di BUMN harus berdasarkan rekam jejak, kompetensi, serta integritas yang teruji. Bukan karena kedekatan semata,” tegasnya dalam sesi diskusi yang digelar belum lama ini. Prinsip tersebut, ia tambahkan, sudah seharusnya menjadi pegangan mutlak bagi setiap pemegang saham dalam hal ini pemerintah, agar tidak tergoda menempatkan figur yang salah.

Data dari beberapa kementerian terkait menunjukkan bahwa kehadiran komisaris dan direksi yang kompeten berkorelasi langsung dengan efisiensi operasional. Sebaliknya, pengisian jabatan oleh pihak yang minim pengalaman industri acap kali berujung pada gagal bayar obligasi atau pembengkakan biaya proyek.

Menjaga Api Reformasi Birokrasi

Lebih dalam, ia menyoroti perlunya agenda reformasi birokrasi di lingkungan BUMN yang konsisten. Ia mengkritisi kebiasaan mengganti jajaran direksi hanya karena berbeda pandangan politik, padahal kinerja keuangan perusahaan sedang berada di jalur positif. Kebiasaan itu, ujarnya, membuat program transformasi jangka panjang yang digagas pemimpin sebelumnya kerap terhenti di tengah jalan.

Ia mendorong agar pengelolaan perusahaan negara mengadopsi cetak biru bisnis yang rigid dan tahan terhadap guncangan politik. Dengan begitu, target-target besar seperti hilirisasi industri, pengembangan energi hijau, dan pemerataan infrastruktur bisa dieksekusi meskipun terjadi sirkulasi kekuasaan di tingkat nasional.

Membandingkan situasi masa kini dengan saat dirinya menjabat, ia melihat tantangan BUMN tidak semakin ringan. Tekanan dari kompetitor swasta dan investor global yang semakin agresif menuntut para pemimpin perusahaan negara untuk memiliki kejelian membaca pasar. Ia curiga bahwa langkah restrukturisasi raksasa BUMN yang dilakukan belakangan terlalu fokus pada konsolidasi aset, tetapi minim pada peningkatan daya saing sumber daya manusia.

Menanti Pembuktian di Lapangan

Laksamana Sukardi enggan menyebut nama individu atau partai tertentu. Namun ia memberi isyarat bahwa siklus politik praktis lima tahunan seharusnya tidak menjungkirbalikkan tujuan berdirinya perusahaan negara, yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan bagi segelintir kelompok. Ia berharap, pengawasan dari lembaga legislatif serta audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah pergeseran fungsi vital tersebut.

Pemerhati ekonomi menilai paparannya relevan dengan kondisi hari ini. Beberapa kasus penunjukan komisaris BUMN yang berujung pada penyelidikan oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa peringatan serupa tidak bisa dianggap remeh. Publik pun menanti apakah pemangku kepentingan akan sungguh-sungguh menerjemahkan masukan dari tokoh senior ini ke dalam kebijakan konkret, atau sekadar menjadikannya sebagai wacana yang berlalu tanpa bekas.

Terlepas dari kontroversi itu, sosok yang dikenal rendah hati ini tetap konsisten bahwa menyelamatkan BUMN berarti menyelamatkan kemandirian ekonomi Indonesia. Ia menutup diskusi dengan catatan bahwa kepemimpinan yang bersih dan berani mengambil keputusan sulit adalah dua hal langka yang harus segera ditanamkan kembali dalam darah setiap pejabat negara.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User