Krisis Sampah Bandung: Lokasi Pengolahan Baru Sulit Dicari
BANDUNG – Tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin kompleks seiring dengan tidak kunjung ditemukannya lahan baru untuk pengolahan. Volume timbulan sampah harian yang masih sangat tinggi ...
BANDUNG – Tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin kompleks seiring dengan tidak kunjung ditemukannya lahan baru untuk pengolahan. Volume timbulan sampah harian yang masih sangat tinggi memperparah situasi, sementara opsi lokasi alternatif terus menemui jalan buntu.
Beban 1.511 Ton Setiap Hari
Menurut data terbaru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, produksi sampah warga dan aktivitas kota mencapai 1.511 ton per hari. Angka ini nyaris setara dengan berat sekitar 150 ekor gajah dewasa yang harus diangkut dan diproses setiap 24 jam. Dengan jumlah tersebut, Bandung menjadi salah satu kota metropolitan dengan tekanan pengelolaan sampah paling tinggi di Indonesia.
Kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ada saat ini, terutama TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, sudah lama melampaui batas ideal. TPA yang menjadi tumpuan sejak TPA Leuwigajah ditutup itu terus dipaksakan beroperasi dengan sistem open dumping yang tidak lagi memadai. DLH mencatat bahwa usia pakai TPA Sarimukti yang semestinya hanya beberapa tahun lagi semakin mengkhawatirkan bila tidak ada solusi konkret.
Mengapa Lahan Baru Sulit Didapat?
Pemerintah Kota Bandung mengakui bahwa pencarian lokasi pengolahan sampah baru bukan sekadar soal ketersediaan tanah. Sejumlah kendala struktural membuat proses ini berjalan lambat. Kepadatan penduduk dan perluasan kawasan permukiman di wilayah Bandung Raya telah menyulap hampir seluruh area menjadi daerah terbangun, menyisakan sangat sedikit ruang kosong yang memenuhi syarat untuk fasilitas pengolahan skala besar.
Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah penolakan masyarakat. Setiap kali wacana pembangunan TPA atau instalasi pengolahan sampah mencuat di suatu wilayah, reaksi warga setempat hampir selalu negatif. Kekhawatiran terhadap pencemaran udara, bau, penurunan kualitas air tanah, hingga dampak sosial ekonomi menjadi alasan utama. Fenomena Not In My Backyard (NIMBY) ini membuat rencana pengadaan lahan sering kandas di tengah jalan.
Tak hanya itu, regulasi tata ruang dan persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat juga menambah kerumitan. Sebuah lahan harus memenuhi kriteria geologis, hidrologis, dan jarak aman dari permukiman, sekaligus tidak berada di kawasan lindung atau resapan air. Di Bandung yang diapit pegunungan dan lembah, kriteria semacam itu menyisakan pilihan yang sangat terbatas.
Dari TPA Baru ke Teknologi Modern
Di tengah kebuntuan lahan, wacana beralih ke teknologi pengolahan sampah modern seperti insinerator atau waste-to-energy (WtE) kembali menguat. Pemerintah kota telah menjajaki sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), termasuk di kawasan Legok Nangka yang sebelumnya direncanakan menjadi solusi regional. Namun, rencana itu pun belum mencapai tahap konstruksi karena kendala pembiayaan, skema kerja sama, dan lagi-lagi, penolakan warga.
Kepala DLH Kota Bandung dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya terus mencari lokasi cadangan, bahkan hingga ke luar batas administratif kota. Kerja sama dengan kabupaten tetangga menjadi salah satu strategi, namun belum membuahkan hasil pasti. Sementara itu, program pengurangan sampah dari sumber melalui bank sampah dan pemilahan mandiri juga digenjot, tetapi belum cukup signifikan menekan volume kiriman ke TPA.
Kejar Waktu Sebelum Darurat Sampah
Tanpa lokasi pengolahan baru, Kota Bandung berisiko menghadapi darurat sampah dalam waktu dekat. Bayangan penumpukan sampah di sudut-sudut jalan, longgokan liar, dan krisis kesehatan lingkungan mulai menghantui. Timgginya volume harian 1.511 ton akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, sementara TPA Sarimukti semakin kritis.
Pengamat lingkungan menilai bahwa solusi harus bersifat multi-pendekatan: percepatan pembangunan fasilitas baru di lahan yang telah disepakati, penerapan teknologi ramah lingkungan yang dapat diterima masyarakat, serta pengetatan kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai. Tanpa langkah terobosan, Bandung bisa menjadi contoh kegagalan tata kelola sampah di kota besar.
Pemkot Bandung kini berada dalam posisi sulit. Setiap hari tanpa keputusan berarti 1.511 ton sampah terus diproduksi dan harus diangkut ke tempat yang semakin tidak layak. Sementara waktu terus berjalan, dan lahan yang dibutuhkan masih jauh dari kata ditemukan.
Baca juga:
Comments (0)