KPK Geledah Dua Kantor Konsultan Visa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA yang Jerat Silmy Karim

Lurusin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Bali dalam penyidikan kasus izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Mantan Wakil Menteri Imigras

Jul 08, 2026 - 05:56
0 0
KPK Geledah Dua Kantor Konsultan Visa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA yang Jerat Silmy Karim

Lurusin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Bali dalam penyidikan kasus izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain menyasar kantor imigrasi, tim penyidik juga menggeledah dua perusahaan konsultan visa.

Menurut laporan yang dihimpun, penggeledahan berlangsung intensif selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu 17 Juni hingga Jumat 19 Juni 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa ada tiga lokasi yang menjadi target penggeledahan di Pulau Dewata.

“Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu di kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Budi kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).

PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende merupakan dua entitas bisnis yang bergerak di bidang jasa konsultan visa dan pengurusan dokumen keimigrasian. Kedua kantor ini diduga memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan izin tinggal terbatas yang dikorupsi. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menjadi lokasi ketiga yang digeledah, menunjukkan bahwa praktik dugaan korupsi ini melibatkan jaringan di dalam institusi keimigrasian resmi.

Tim penyidik KPK bekerja selama tiga hari untuk mengumpulkan bukti-bukti di ketiga lokasi tersebut. Berdasarkan pantauan media kami, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan mekanisme penerbitan izin tinggal terbatas ilegal. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan setempat.

Kasus yang menjerat Silmy Karim ini bermula dari temuan KPK tentang penyimpangan dalam pemberian izin tinggal terbatas kepada sejumlah WNA. Izin tersebut diduga diterbitkan tanpa memenuhi prosedur yang berlaku, dengan melibatkan pihak konsultan visa swasta sebagai perantara. Modus ini memungkinkan WNA memperoleh izin tinggal secara lebih mudah dan cepat, namun dengan biaya yang mengalir ke pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi negara.

KPK hingga saat ini masih mengembangkan penyidikan, termasuk mendalami peran masing-masing pihak di kedua perusahaan konsultan visa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan analisis barang bukti akan terus dilakukan untuk mengungkap konstruksi lengkap perkara ini.

Silmy Karim sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola keimigrasian yang menjadi salah satu pilar kedaulatan negara. KPK berkomitmen menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan profesional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User