Korban Apresiasi Kinerja Bareskrim Ungkap Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Jakarta – Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PDLSI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas penanganan perkara dugaan penggelapan dan penipu
Jakarta – Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PDLSI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas penanganan perkara dugaan penggelapan dan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua PDLSI, Achmad D Pitoyo, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (27/6/2026).
Menurut Achmad, proses penyidikan yang tengah berjalan membutuhkan ketelitian dan waktu yang tidak singkat mengingat kompleksitas kasus serta jumlah korban yang sangat besar. “Kami memahami bahwa perkara sekompleks ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kami melihat langsung bagaimana tim penyidik bekerja keras mengurai benang kusut dugaan fraud ini,” ujarnya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, atas profesionalisme, dedikasi, serta kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menangani dugaan tindak pidana fraud PT DSI," ujar Achmad.
Kasus Berjalan Kompleks, Korban Berharap Keadilan
Kasus PT Dana Syariah Indonesia bergulir setelah banyak nasabah atau pemberi pinjaman (lender) melaporkan dugaan penggelapan dana dalam jumlah fantastis. Laporan ini kemudian ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Bareskrim sebelumnya telah menahan seorang mantan petinggi OJK yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini. Penahanan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang merugikan ribuan korban.
PDLSI sebagai wadah para lender menyatakan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Achmad menegaskan bahwa pihaknya akan secara aktif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mempercepat proses hukum. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya Bareskrim. Kepercayaan kami kepada institusi Polri semakin besar melihat progres yang dicapai sejauh ini,” tambahnya.
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat karena melibatkan figur otoritas di sektor jasa keuangan. Penggelapan dana yang dilakukan secara terstruktur membuat banyak korban dari berbagai daerah mengalami kerugian materiil dan immateriil. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya tersangka lain yang bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lurusin.com, para korban berharap agar seluruh aset hasil kejahatan dapat segera disita dan dikembalikan kepada yang berhak. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. “Kami yakin Bareskrim akan tuntas menangani perkara ini. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” tutup Achmad.
Comments (0)