Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menjadi sorotan publik seiring dengan rampungnya beberapa segmen krusial. Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY melakukan inspeksi lapangan langsung ke ruas jalan baru yang populer dengan sebutan Kelok 23, sebuah jalur penghubung strategis antara Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (14/9).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan kelayakan infrastruktur, mitigasi keselamatan di medan perbukitan terjal, serta merumuskan tata kelola kawasan agar pertumbuhan ekonomi yang dipicu akses baru ini tidak melenceng dari prinsip keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Membedah Kesiapan Jalur dan Akselerasi Wisata Pesisir
Ruas Kelok 23 yang membentang di perbatasan Kretek (Bantul) hingga Purwosari (Gunungkidul) dirancang bukan sekadar sebagai jalur logistik alternatif, melainkan etalase panorama pesisir selatan Jawa. Dari atas perbukitan karst, para pelintas disuguhi pemandangan langsung ke Samudra Hindia. Namun, di balik daya tarik visual tersebut, tersimpan tantangan teknis yang membutuhkan pengawasan ketat.
Legislator menyoroti pentingnya integrasi antara kemudahan aksesibilitas dan kesiapan destinasi wisata penyangga di sepanjang koridor selatan. Komisi C mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat menyusun master plan penataan kawasan komersial dan rest area agar tidak tumbuh permukiman atau lapak liar yang berisiko merusak estetika dan memicu bahaya longsor.
"Infrastruktur ini dibangun dengan anggaran besar dan teknologi yang presisi. Kami mendorong optimalisasi potensi wisata, tetapi aspek rekayasa keselamatan jalan dan penataan zonasi usaha warga lokal harus menjadi prioritas utama," tegas salah satu perwakilan Komisi C DPRD DIY di sela peninjauan.
Mitigasi Rawan Bencana dan Perlindungan Ekologi Karst
Secara topografi, Kelok 23 membelah perbukitan karst yang memiliki karakteristik batuan rapuh dan potensi rekahan saat musim penghujan berintensitas tinggi. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, dewan mencatat sejumlah poin penting yang wajib dipenuhi instansi teknis terkait sebelum jalur ini sepenuhnya dipadati kendaraan wisatawan:
- Penguatan Lereng dan Dinding Penahan: Memastikan penanaman vegetasi pengikat tanah dan konstruksi shotcrete maupun retaining wall berfungsi optimal menahan risiko longsoran batu.
- Kelengkapan Rambu dan Penerangan Jalan: Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya, rambu batas kecepatan, serta pembatas jalan (guardrail) berkekuatan tinggi di titik rawan jurang.
- Pemberdayaan Ekonomi Komunitas Lokal: Menghindari monopoli investor besar dengan membuka ruang terstruktur bagi UMKM warga lokal di titik-titik kantong parkir resmi.
Kehadiran Kelok 23 diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh dari kawasan Yogyakarta bagian barat dan Bantul menuju destinasi pantai di Gunungkidul secara signifikan. Meski demikian, efektivitas jalur ini sebagai pengungkit ekonomi daerah akan sangat bergantung pada disiplin pemeliharaan berkala serta kepatuhan pengguna jalan terhadap regulasi keselamatan transportasi.
Comments (0)