Kepolisian Resor Jayapura mengungkap fakta mengerikan di balik tewasnya seorang remaja putri di Kabupaten Jayapura, Papu
Kronologi Kejadian di Kedai Pinang Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, tragedi nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.40 WIT. Lokasi kejadian adalah sebuah ked
Kronologi Kejadian di Kedai Pinang
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, tragedi nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.40 WIT. Lokasi kejadian adalah sebuah kedai pinang sederhana yang terletak di pinggir jalan menuju Kalkhote. Malam itu, suasana di kedai yang biasanya tenang berubah menjadi ajang pertikaian sengit antara korban dan pelaku. Saksi mata menyebutkan bahwa korban dan DY terlibat adu mulut yang semakin lama semakin memanas. Tidak ada yang menyangka bahwa cekcok tersebut akan berujung pada aksi biadab yang merenggut nyawa seorang anak di bawah umur.
Menurut keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa polisi, pelaku dalam kondisi emosi yang tak terkendali mengambil bahan bakar yang tersedia di sekitar lokasi, lalu menyiramkannya ke tubuh korban. Tanpa ampun, DY kemudian menyulut api. Korban yang panik dan menjerit kesakitan berusaha menyelamatkan diri, namun luka bakar yang dideritanya begitu parah. DEP akhirnya mengembuskan napas terakhir tidak lama setelah insiden tersebut.
Keterangan Resmi Kepolisian
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Setelah cekcok itulah pelaku nekat menyiramkan bahan bakar dan membakar korban hingga mengakibatkan kematian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean saat dikonfirmasi tim liputan kami pada Sabtu (20/6/2026). AKP Axel menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih mendalami motif pasti di balik perbuatan keji tersebut. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Respons Masyarakat dan Proses Hukum
Warga Kampung Nolokla dan sekitarnya masih diliputi rasa duka sekaligus kemarahan. Banyak yang tidak menyangka seorang ibu tiri tega menghabisi nyawa anak sambungnya dengan cara yang begitu sadis. Beberapa tokoh masyarakat setempat mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi lingkungan sosial di Papua, mengingat relasi keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru berubah menjadi ajang kekerasan ekstrem.
Saat ini DY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dan perlindungan anak, yang ancaman hukumannya sangat berat, bahkan tidak menutup kemungkinan hukuman seumur hidup. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat untuk memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban yang masih berduka.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat publik akan pentingnya deteksi dini konflik dalam rumah tangga agar tidak bereskalasi menjadi tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak, terutama anak-anak yang rentan menjadi korban. Polres Jayapura berjanji akan mengusut tuntas perkara ini dan memberikan keadilan bagi DEP yang meregang nyawa di tangan orang terdekatnya sendiri.
Comments (0)