Kemlu Telusuri Dugaan Penganiayaan TKW Asal Cianjur di Libya

Laporan Lurusin.com, Jakarta - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat berinisial AJ diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Libya. Kasus ini mencuat set

Jul 07, 2026 - 23:32
0 0
Kemlu Telusuri Dugaan Penganiayaan TKW Asal Cianjur di Libya

Laporan Lurusin.com, Jakarta - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat berinisial AJ diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Libya. Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial pada 26 Juni 2026.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Libya, dilaporkan telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Penanganan oleh KBRI Tripoli

Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa KBRI Tripoli telah turun tangan langsung untuk menangani kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Benghazi, wilayah Libya Timur. Hal ini disampaikan Heni kepada awak media pada Minggu (28/6/2026).

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026," ujar Heni.

Hingga saat ini, pihak Kemlu masih terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan kondisi dan keselamatan AJ. Langkah-langkah perlindungan hukum juga tengah disiapkan untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Kasus penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri kembali menjadi sorotan. Libya, yang saat ini masih dalam situasi politik yang belum stabil, menjadi salah satu negara yang menjadi perhatian khusus terkait perlindungan PMI. Data dari Kemlu menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang bekerja di Libya tanpa melalui jalur resmi, sehingga rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Pihak keluarga AJ di Cianjur pun dikabarkan sangat cemas menunggu perkembangan penanganan kasus ini. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan AJ dan memulangkannya ke tanah air.

Komitmen Perlindungan WNI

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu terus menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap warga negara yang berada di luar negeri, termasuk para pekerja migran. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai upaya telah dilakukan, seperti pengetatan prosedur penempatan PMI dan peningkatan kerja sama bilateral dengan negara-negara penempatan untuk menjamin hak-hak pekerja.

Kasus AJ ini menjadi pengingat akan pentingnya prosedur penempatan yang aman dan sesuai aturan. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi jika hendak bekerja di luar negeri, serta segera melaporkan diri ke perwakilan Indonesia setempat setibanya di negara tujuan.

Lurusin.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada para pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User