Kemendagri Soroti Rendahnya Kelayakan Usulan, Minta Pemda Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap tingkat kelayakan usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sekre
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap tingkat kelayakan usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, secara tegas mendorong agar seluruh kepala daerah memastikan data yang diusulkan benar-benar menyasar masyarakat miskin yang membutuhkan.
Dorongan ini muncul menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari total usulan yang dinilai memenuhi kriteria. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan oleh berbagai daerah, hanya sekitar 90 ribu unit yang lolos proses verifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan. Rendahnya angka kelulusan ini menjadi indikasi kuat bahwa banyak usulan yang tidak sesuai dengan prinsip ketepatan sasaran program.
Penegasan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026. Agenda tersebut dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah yang digelar secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada awal pekan ini.
"Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak? Yang tidak terpilih, ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin. Kenapa? Rumahnya agak mendingan diusulkan," ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Pernyataan tersebut menyoroti adanya potensi ketidakakuratan dalam pendataan di tingkat bawah. Tomsi menyiratkan bahwa sejumlah rumah yang diusulkan oleh oknum di daerah masih tergolong layak huni secara visual atau "agak mendingan" sehingga tidak memenuhi kriteria prioritas perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin ekstrem. Kondisi ini dinilai dapat menggerus esensi program rehabilitasi yang sejatinya diperuntukkan bagi kelompok paling rentan.
Lebih lanjut, Kemendagri meminta Pemda untuk tidak sekadar mengejar kuantitas usulan, melainkan meningkatkan kualitas verifikasi faktual di lapangan. Validasi data di tingkat desa dan kelurahan harus diperkuat agar tidak terjadi lagi fenomena penolakan massal akibat rumah yang diusulkan tidak mencerminkan kondisi kemiskinan yang sebenarnya. Langkah ini krusial untuk menjaga akuntabilitas Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah pusat.
Comments (0)