Irjen Pol. Rusdi Hartono: Profil dan Kinerja Kapolda Jambi
Irjen Pol. Rusdi Hartono: Profil dan Kinerja Kapolda Jambi
Profil Singkat
Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono lahir di Jakarta, 15 Juni 1970. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, ia dikenal sebagai perwira tinggi yang meniti karier di fungsi kehumasan dan kewilayahan. Pengalaman sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri membuatnya terbiasa menjadi narahubung media dan publik—sebuah modal yang ia bawa ke Jambi, provinsi dengan dinamika sosial-ekonomi yang menuntut pendekatan komunikatif. Di luar institusi, Rusdi Hartono dikenal sebagai pimpinan yang gemar menyapa masyarakat secara langsung; ia rutin blusukan ke pasar tradisional dan pemukiman nelayan.
Karier dan Riwayat Jabatan
Sebelum dilantik sebagai Kapolda Jambi pada 12 November 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/Polri/2024, Rusdi Hartono menempati beberapa pos strategis:
- Kapolres Metro Jakarta Pusat (2016–2017)
- Kabid Humas Polda Metro Jaya (2017–2018)
- Karo Penmas Divisi Humas Polri (2018–2020)
- Wakapolda Kalimantan Tengah (2020–2021)
- Wakapolda Sumatera Utara (2021–2022)
- Staf Ahli Manajemen Kapolri (2022–2024)
Rotasi dari staf ahli menjadi kapolda menandai kembalinya ke pucuk pimpinan daerah setelah dua tahun di posisi penugasan pusat. Jabatan Wakapolda Sumatera Utara, khususnya, dianggap sebagai ujian di wilayah dengan kasus narkotika tinggi—pengalaman relevan untuk Jambi yang sedang bergulat dengan kejahatan serupa.
Kinerja dan Program Unggulan
Sejak tiba di Jambi, Rusdi Hartono mendeklarasikan tiga janji utama:
"Jambi Harus Kondusif" — menekan angka kriminalitas jalanan dan mempercepat respons laporan warga.
"Perang Terhadap Narkoba" — memutus rantai distribusi dan merehabilitasi pengguna ringan.
"Polisi Melayani Bukan Dilayani" — reformasi pelayanan publik di tingkat polres dan polsek.
Dalam enam bulan pertama (November 2024–April 2025), Polda Jambi mencatat pengungkapan 37 kasus narkotika, dengan barang bukti 14,5 kg sabu dan 34 butir ekstasi. Angka ini naik 22% dibanding periode sama tahun sebelumnya (data Ditresnarkoba Polda Jambi, Maret 2025). Operasi "Antik Jaya 2025" pada Januari–Februari 2025 juga membongkar satu laboratorium skala rumah di perbatasan Sarolangun-Musi Banyuasin, menangkap enam tersangka. Namun, realisasi di sektor pelayanan publik berjalan lambat. Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi (Februari 2025) masih menemukan pungutan liar pada pengurusan SKCK di tiga polres, dengan nilai rerata Rp50.000 per permohonan. Rusdi Hartono merespons dengan menonaktifkan dua personel dari jabatan, tetapi praktik serupa kembali muncul di audit anonim media lokal Jambi Ekspres (Maret 2025) di Polsek Telanaipura. Janji "Polisi Melayani" belum tuntas terwujud.
Kekuatan Rusdi Hartono justru tampak pada manajemen konflik sosial. Ketika terjadi sengketa lahan antara warga suku Anak Dalam dan perusahaan perkebunan di Merangin (Desember 2024–Januari 2025), ia memilih jalur mediasi dan menolak pendekatan represif. Hasilnya, potensi konflik horizontal dapat diredam tanpa korban jiwa—sesuatu yang dipuji oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Selatan-Jambi.
Tantangan dan Harapan
Meski pencapaian di
Comments (0)