Irjen Pol. Armed Wijaya: Profil dan Kinerja Kapolda Bengkulu
Irjen Pol. Armed Wijaya: Profil dan Kinerja Kapolda Bengkulu
Profil Singkat
Irjen Pol. Armed Wijaya lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 10 Agustus 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Namanya mulai mencuat di lingkup nasional ketika menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya periode 2023-2025, posisi strategis yang kerap menjadi batu loncatan menuju jabatan satu bintang penuh. Pada mutasi besar-besaran akhir 2025, Kapolri Jenderal Polisi (nama Kapolri 2025) menunjuk Armed sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, menggantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono yang memasuki masa purna bakti. Kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal ini menempatkannya sebagai salah satu jenderal muda dengan lintasan karier relatif cepat. Rekam jejaknya di bidang reserse menjadi modal utama, namun juga meletakkan ekspektasi tinggi terhadap penanganan kejahatan konvensional dan transnasional di wilayah pesisir barat Sumatra itu.
Karier dan Riwayat Jabatan
Sebelum menapaki puncak pimpinan di Bengkulu, Armed Wijaya menghabiskan hampir seluruh kariernya di fungsi reserse. Rekam jejak strukturalnya meliputi:
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat
- Wakapolres Metro Jakarta Selatan
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Narkoba Bareskrim Polri
- Dirresnarkoba Polda Sumsel
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya
- Wakapolda Metro Jaya
Penunjukannya sebagai Kapolda Bengkulu memindahkan seorang perwira dengan perspektif metropolitan ke daerah dengan karakteristik kriminalitas berbeda: kompleksitas tambang ilegal batu bara dan emas, peredaran narkoba via jalur laut, serta konflik agraria horizontal. Mutasi ini, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2775/XII/KEP./2025, diikuti perintah lisan Kapolri untuk fokus pada restorasi keamanan di wilayah rawan konflik tambang rakyat.
Kinerja dan Program Unggulan: Janji vs Realisasi
Sepekan pasca serah terima jabatan, Armed mendeklarasikan program andalan "Bengkulu Terang dan Taat" dengan tiga pilar: penindakan tegas tambang ilegal, percepatan pengungkapan kasus narkoba, dan pelayanan publik berbasis digital. Publik dan media lokal menyambut retorika ini dengan antusiasme terukur. Namun, data BPS dan Ditreskrimum Polda Bengkulu menunjukkan lanskap realisasi yang ambivalen hingga triwulan pertama 2026.
"Kita tidak boleh kalah oleh preman. Saya perintahkan seluruh Kapolres jajaran untuk menindak tegas siapa pun yang merusak alam Bengkulu." — Irjen Pol. Armed Wijaya, konferensi pers 15 Januari 2026.
Di sektor tambang ilegal, Satuan Tugas Khusus pimpinannya mengklaim telah menutup 23 titik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara selama Januari-Maret 2026, dengan menetapkan 41 tersangka. Klaim ini kontras dengan laporan LSM Lingkar Advokasi Bengkulu yang mendokumentasikan bahwa enam dari 23 titik tersebut beroperasi kembali dalam dua pekan pasca-penutupan. Fenomena ini mencerminkan pola lama: penindakan bersifat ceremonial tanpa pemutusan rantai ekonomi ilegal.
Pada pemberantasan narkoba, Polda Bengkulu mencatat pengungkapan 2,3 kilogram sabu dan 4.500 butir ekstasi dalam triwulan pertama 2026. Angka ini meningkat 18% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Namun, pengungkapan tersebut lebih banyak terjadi di area perkotaan. Peredaran narkoba jenis baru di pesisir Mukomuko dan Kaur, yang menjadi titik masuk dari laut, belum tersentuh signifikan. Seorang perwira menengah yang enggan disebut identitasnya menyatakan, "Rasio personel kita memang tidak ideal. Satu polsek di pesisir biasanya hanya punya 12 personel untuk mengawasi 40 kilometer garis pantai."
Untuk janji pelayanan publik digital, aplikasi "SIPANDU" yang diluncurkan akhir Januari 2026 dijanjikan memangkas birokrasi pembuatan SKCK dan laporan kehilangan. Namun, data Polda sendiri menunjukkan tingkat adopsi rendah: hanya 7% dari total permohonan SKCK di Bengkulu dilakukan via aplikasi itu per Maret 2026, tersendat oleh keterbatasan akses internet di wilayah pegunungan dan kurangnya sosialisasi lapangan.
Tantangan dan Harapan
Warisan masalah terbesar Armed Wijaya tetap pada hubungan institusi dengan masyarakat sipil. Pendahulunya meninggalkan catatan konflik kebijakan pembatasan tambang rakyat yang memicu demonstrasi besar di Gedung DPRD pada Agustus 2025. Armed memilih pendekatan dialogis dengan menghidupkan forum lintas pemangku kepentingan, namun belum menghasilkan regulasi daerah baru yang melindungi hak penambang skala kecil sekaligus menekan kerusakan lingkungan.
Langkah Armed dalam membangun komunikasi publik lewat media sosial pribadi patut diapresiasi—akun Instagram terverifikasinya secara konsisten mempublikasikan penangkapan dan kegiatan bakti sosial. Namun,
Comments (0)