Profil Singkat
Irjen Pol. Armed Wijaya resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu sejak serah terima jabatan pada 12 Maret 2025, menggantikan Irjen Pol. Anwar. Pria kelahiran Palembang, 5 Mei 1969 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Sebelum menjabat Kapolda Bengkulu, ia menempati posisi strategis sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Mutasi menuju Bengkulu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/276/II/KEP./2025 tanggal 18 Februari 2025. Armed Wijaya dikenal sebagai perwira tinggi dengan latar belakang reserse kuat. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya di lingkungan kepolisian Sumatra Selatan sebelum ditarik ke Mabes Polri pada 2023.
Karier dan Riwayat Jabatan
Rekam jejak Irjen Armed Wijaya menunjukkan jenjang karier yang terstruktur di fungsi reserse. Berikut kronologi jabatan signifikan yang pernah diemban:
- 2008–2009: Kasat Reskrim Polresta Palembang
- 2010–2011: Wakapolres OKU Timur, Polda Sumsel
- 2012–2013: Kapolres Empat Lawang, Polda Sumsel
- 2016–2017: Kapolres Banyuasin, Polda Sumsel
- 2018–2019: Wadirkrimum Polda Sumsel
- 2020–2021: Dirreskrimum Polda Sumsel
- 2022–2023: Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri
- 2023–2025: Dirtipidum Bareskrim Polri
- 12 Maret 2025: Kapolda Bengkulu dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi
Selama menjabat Dirtipidum Bareskrim, Armed terlibat dalam penanganan sejumlah kasus nasional menonjol, termasuk pengawasan penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara triliunan rupiah dan pengusutan kasus perdagangan orang skala internasional. Pola kerjanya cenderung mengedepankan pendekatan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) sebagai fondasi penyidikan.
Kinerja dan Program Unggulan
Saat serah terima jabatan pada Maret 2025, Armed Wijaya menyampaikan empat prioritas utama masa kepemimpinannya di Polda Bengkulu:
Saya akan fokus pada penguatan pembinaan internal, peningkatan pelayanan publik berbasis digital, pemberantasan narkoba secara terintegrasi, dan pendekatan preemtif terhadap potensi konflik sosial.
Janji vs Realisasi (per Agustus 2025): Dalam 100 hari kerja pertama, terpantau beberapa langkah konkret. Pada Mei 2025, ia meresmikan sistem pelaporan online "Bengkulu Rumahku" untuk memangkas waktu respons pengaduan dari rata-rata 48 jam menjadi 12 jam. Data internal Polda Bengkulu mencatat 2.347 laporan masuk melalui platform tersebut hingga Juli 2025, dengan tingkat penyelesaian awal 76%.
Di bidang pemberantasan narkoba, operasi gabungan BNN-Polda Bengkulu pada Juni 2025 berhasil menyita 12,8 kilogram sabu dan 4.500 butir ekstasi dalam penggerebekan di kawasan Pesisir Barat. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah Polda Bengkulu.
Program "SAMISADE" (Sadar Hukum Masyarakat Desa): Inisiatif preemtif yang digagas Armed melibatkan 768 Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi dini potensi konflik agraria dan pertambangan. Bengkulu memiliki riwayat sengketa lahan yang kerap memanas antara masyarakat adat, investor perkebunan, dan aktivitas tambang batubara. Hingga pertengahan 2025, program ini diklaim berhasil memediasi 14 konflik lahan tanpa eskalasi ke ranah pidana.
Namun, realisasi janji penguatan internal masih ditagih. Janji rotasi personel berbasis meritokrasi dan bersih praktik transaksional belum menunjukkan perubahan struktural signifikan. Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu per kuartal II-2025 masih mencatat 23 keluhan terkait dugaan pungutan liar dalam pelayanan SKCK dan pengurusan SIM, angka yang tidak jauh berbeda dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Tantangan dan Kontroversi
Polda Bengkulu menghadapi beberapa persoalan krusial yang menjadi ujian bagi kepemimpinan Armed Wijaya:
- Tingginya angka kejahatan jalanan: Data Ditreskrimum mencatat 89 kasus begal dan pencurian dengan kekerasan sepanjang Januari–Juli 2025. Angka ini meningkat 15% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
- Tambang ilegal: Aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan hutan lindung Kabupaten Lebong dan tambang batubara ilegal di Bengkulu Utara masih menjadi pekerjaan rumah besar. Penertiban yang dilakukan kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi masyarakat lokal.
Kontroversi pengadaan: Pada April 2025, beredar dokumen lelang pengadaan alat Material Khusus (Alsus) di Polda Bengkulu senilai Rp8,7 miliar yang dikritisi lembaga swadaya masyarakat karena dugaan spesifikasi mengarah ke vendor tertentu. Polda Bengkulu melalui Kabid Humas menyatakan proses lelang telah sesuai ketentuan dan terbuka untuk umum. Tidak ada temuan resmi dari BPKP atau LKPP terkait hal ini hingga tulisan ini disusun.
Fokus kebijakan anggaran juga menjadi sorotan. Pos belanja modal dan perjalanan dinas mengalami kenaikan 22% pada APBD-P 2025, sementara pos pemeliharaan kendaraan operasional di polsek-polsek terpencil justru turun 8%. Kondisi ini memengaruhi mobilitas penegakan hukum di daerah-daerah dengan akses geografis sulit seperti Kaur dan Mukomuko.
Belum ada kontroversi personal yang menyeret nama Armed Wijaya secara langsung. Namun, pengamat kepolisian dari Universitas Bengkulu, Dr. Faisal Rahman, mengingatkan bahwa tantangan terbesarnya terletak pada membangun kultur pengawasan internal yang efektif, bukan sekadar peluncuran program
Comments (0)