Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh
Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh
Profil Singkat
Irjen Pol. Achmad Kartiko resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh sejak 26 Juli 2024, menggantikan Irjen Pol. Achmad Haydar. Lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini mengawali karier sebagai perwira pertama di Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur. Sebelum bertugas di Aceh, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara periode 2023-2024, posisi strategis yang memberinya pemahaman mendalam tentang dinamika keamanan di wilayah Sumatra bagian utara.
Pria kelahiran Madiun, 21 Maret 1969 ini dikenal sebagai perwira menengah yang menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang reserse. Ia pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Wakapolrestabes Surabaya, dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya. Rekam jejak panjang di satuan reserse inilah yang menjadi modal utama saat ia dipercaya memimpin Polda Aceh, provinsi dengan tantangan keamanan spesifik pasca-konflik dan MoU Helsinki.
Karier dan Riwayat Jabatan
- Kapolres Blitar (2010-2011)
- Wakapolrestabes Surabaya (2011-2012)
- Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2012-2014)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2014-2016)
- Kasubdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2016-2017)
- Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (2017-2018)
- Dirkrimum Polda Metro Jaya (2018-2020)
- Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2020-2022)
- Wakapolda Sumatera Utara (2023-2024)
- Kapolda Aceh (2024-sekarang)
Mutasi rotasi terbilang cepat. Sebelum menjabat Wakapolda Sumut, Achmad Kartiko sempat menempati posisi non-struktural sebagai penyidik utama di Bareskrim. Penugasan ini memunculkan spekulasi di kalangan pengamat kepolisian. Sebagian menilai sebagai bagian dari reposisi pasca-penanganan kasus-kasus sensitif di Polda Metro Jaya, termasuk perkara kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan yang sempat menjerat Achmad Kartiko sebagai salah satu terlapor di Kompolnas. Kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran etik.
Kinerja dan Program Unggulan
Saat serah terima jabatan, Achmad Kartiko menyampaikan janji tegas melanjutkan komitmen kepolisian yang presisi, menjaga situasi aman dan damai menjelang Pilkada Aceh 2024. Ia juga menekankan penanganan tegas terhadap peredaran narkoba yang disebut sebagai musuh nyata generasi muda Aceh.
"Saya akan melanjutkan program yang sudah baik, memperbaiki yang belum maksimal, dan fokus pada kejahatan luar biasa seperti narkotika," kata Achmad Kartiko, 26 Juli 2024.
Realitanya, dalam dua bulan pertama kepemimpinannya, Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap 17 kasus narkotika dengan total barang bukti 50 kilogram sabu dan 120 kilogram ganja. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan intensifikasi operasi. Namun, kritikus mencatat bahwa pengungkapan besar-besaran justru menandakan peredaran gelap yang masif dan belum tersentuh hingga akar.
Satu gebrakan signifikan adalah pembentukan Tim Khusus Anti-Premanisme pada September 2024, merespons keluhan warga Banda Aceh dan Lhokseumawe tentang maraknya pemalakan terhadap pedagang kecil. Selama Oktober-Desember 2024, tim ini mengamankan 34 orang, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Upaya ini mendapat apresiasi luas, namun pengusaha di Pelabuhan Malahayati menyebut praktik pungutan liar masih berlangsung dengan modus lebih halus.
Dalam penanganan konflik bersenjata, Polda Aceh di bawah Achmad Kartiko harus merespons serangkaian aksi teror kelompok JAD pada akhir 2024. Pada 12 November 2024, terjadi kontak senjata di Pegunungan Alue Kala, Aceh Timur, yang menewaskan dua terduga teroris dan satu anggota Brimob. Achmad Kartiko memerintahkan pendekatan lunak melalui tokoh masyarakat untuk membujuk sisa kelompok menyerahkan diri. Strategi ini membuahkan hasil: tiga orang menyerahkan diri tanpa perlawanan pada Desember 2024.
Tantangan dan Harapan
Salah satu ujian terbesar Achmad Kartiko adalah membangun kembali kepercayaan publik yang sempat tercoreng oleh skandal suap penanganan perkara di Polda Aceh sebelum era kepemimpinannya. Kasus AKBP W. yang menerima suap dari pihak yang berperkara pada tahun 2023 meninggalkan residu ketidakpercayaan. Achmad Kartiko merespons dengan memperkuat fungsi Propam melalui program pengawasan ketat dan membuka kanal pengaduan digital yang diklaim menerima 127 laporan masyarakat sepanjang Januari-Maret 2025.
Tantangan struktural lain adalah hubungan dengan institusi lokal. Penerapan syariat Islam di Aceh mengharuskan kerja sama erat antara polisi dan Wilayatul Hisbah. Sejauh ini, Achmad Kartiko memilih sikap kooperatif, memastikan razia gabungan berjalan rutin. Namun, insiden penggerebekan kafe pada Januari 2025 yang memicu protes karena dinilai berlebihan menunjukkan belum adanya protokol yang solid antara dua lembaga penegak hukum ini.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh 2025 mencatat alokasi anggaran untuk Polda Aceh dari APBD meningkat 7 persen dibanding tahun sebelumnya. Anggaran ini antara lain dialokasikan untuk program
Comments (0)