Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto: Profil dan Kinerja Kapolda Sumatera Utara
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto: Profil dan Kinerja Kapolda Sumatera Utara
Profil Singkat
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto lahir di Jakarta, 19 Februari 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Whisnu dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan latar belakang karier dominan di bidang reserse. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, ia menempati posisi strategis sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Berdasarkan dokumen resmi Polri, Whisnu menggantikan Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumut per November 2024. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XI/KEP./2024. Pergantian ini terjadi di tengah eskalasi kasus narkotika dan perjudian daring yang menjadi atensi nasional di wilayah Sumut.
Karier dan Riwayat Jabatan
Rekam jejak Whisnu sarat pengalaman di fungsi reserse. Berikut jabatan strategis yang pernah diemban:
- Kasat Reskrim Polresta Surakarta (2008)
- Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2010)
- Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2012)
- Kapolres Metro Jakarta Barat (2015)
- Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (2017)
- Karowassidik Bareskrim Polri (2020)
- Wakabareskrim Polri (2023-2024)
- Kapolda Sumatera Utara (November 2024-sekarang)
Semasa menjabat Wakabareskrim, Whisnu terlibat dalam pengungkapan kasus besar seperti penipuan investasi bodong senilai triliunan rupiah dan pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah. Namun, tak satu pun laporan internal Polri yang dapat diakses publik menunjukkan tingkat penyelesaian kasus (clearance rate) di unit yang dipimpinnya saat itu.
Kinerja dan Program Unggulan
Saat serah terima jabatan di Mapolda Sumut, Whisnu mendeklarasikan tiga prioritas: pemberantasan narkotika secara masif, penindakan tegas terhadap bandar judi daring, dan pengamanan Pilkada Serentak 2024. Ia menyatakan akan "turun langsung" dan tidak memberi ruang bagi anak buah yang bermain mata dengan pelaku kejahatan.
"Saya tidak akan segan mencopot anggota yang terbukti melindungi bandar narkoba atau judi online. Tidak ada kompromi," ujar Whisnu dalam konferensi pers perdananya, 15 November 2024, sebagaimana dikutip dari rekaman video dokumentasi Humas Polda Sumut.
Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menunjukkan dalam triwulan pertama kepemimpinan Whisnu (November 2024-Februari 2025), tercatat pengungkapan 2.347 kasus narkotika dengan barang bukti 87 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja. Angka ini naik 22% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dalam rilis triwulanannya mencatat disparitas data pengungkapan — sekitar 15% kasus yang diklaim Polda belum terverifikasi dalam sistem terpadu BNN.
Di sisi penindakan judi daring, Polda Sumut mengklaim menangkap 156 tersangka dan menyita aset senilai Rp34 miliar hingga Februari 2025. Namun, riset dari Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Sumatera Utara (Februari 2025) menemukan bahwa 63% situs judi yang diblokir di Sumut kembali beroperasi dalam tujuh hari dengan domain baru. Realisasi ini kontras dengan janji Whisnu yang menargetkan "Sumut bersih dari operasi bandar judi daring" dalam 100 hari pertama.
Terkait pengamanan Pilkada 2024, secara statistik tidak terjadi gangguan signifikan selama masa pungut hitung di Sumut. Namun, laporan Bajalang-Tapol Institute (Januari 2025) mendokumentasikan setidaknya 11 insiden intimidasi yang melibatkan aparat kepolisian di tingkat polres terhadap saksi pasangan calon tertentu. Polda Sumut melalui Kabid Humas membantah temuan ini dan menyebutnya sebagai "opini sepihak."
Tantangan dan Harapan
Kompleksitas kejahatan di Sumatera Utara menjadi ujian sesungguhnya bagi Whisnu. Jaringan narkotika internasional yang menjadikan pesisir timur Sumut sebagai pintu masuk, praktik perjudian daring yang melibatkan figur berpengaruh lokal, serta mafia tanah di kawasan strategis menjadi persoalan yang belum tersentuh pada akarnya.
Catatan kritis disampaikan oleh Koordinator KontraS Sumut, Putra Siregar, dalam diskusi publik 20 Januari 2025: "Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu memang menunjukkan progress kuantitatif pada pengungkapan kasus. Tetapi ketika kita periksa lebih dalam, banyak kasus besar yang terhenti di tingkat penyidikan dan tidak jelas ujungnya. Publik menunggu tindak lanjut, bukan sekadar angka."
Whisnu juga menghadapi sorotan terkait isu netralitas internal. Sebanyak tiga kasus anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang terlibat penyalahgunaan narkotika terungkap dalam dua bulan terakhir. Irjen Whisnu menindaklanjuti dengan sidang kode etik dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu orang, sementara dua lainnya masih dalam proses. Respons cepat ini mendapat apresiasi, namun juga menimbulkan pertanyaan mengapa pengawasan internal tidak mendeteksi lebih dini.
Dengan sisa masa jabatan yang belum menentu di tengah dinamika mutasi Polri, Irjen Whisnu Hermawan Februanto memiliki ruang untuk membuktikan bahwa pendekatan tegasnya dapat menghasilkan perubahan substantif, bukan sekadar statistik pengungkapan. Publik Sumatera Utara menanti konsistensi antara retorika awal jabatan dan realisasi kebijakan yang terukur.
Comments (0)