Jampidsus Febrie Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait isu kepemilikan rumah mewah di Sentul serta aktivitas bi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait isu kepemilikan rumah mewah di Sentul serta aktivitas bisnis di kawasan Cipete yang ramai menjadi perbincangan. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie memberikan klarifikasi tegas sambil ditemani sejumlah pejabat struktural.
Bantahan Tegas di Tengah Sorotan Publik
Isu ini mencuat setelah sejumlah media memberitakan dugaan gaya hidup mewah seorang jaksa tinggi yang dinilai tidak sepadan dengan penghasilan resmi. Sentul dan Cipete menjadi dua nama lokasi yang disebut-sebut sebagai aset tak wajar milik Febrie. Menanggapi hal itu, Febrie dengan nada tenang namun penuh penekanan menyampaikan,
“Saya tidak pernah memiliki rumah di Sentul, apalagi menjalankan bisnis di Cipete. Aset yang disebut-sebut itu sepenuhnya milik keluarga besar saya. Tuduhan ini tendensius dan merusak kredibilitas institusi.”
Saat ditanya lebih lanjut, Febrie mengungkapkan bahwa rumah di Sentul yang dimaksud adalah milik kakak iparnya yang telah dibangun sejak 2015, jauh sebelum dirinya menduduki posisi Jampidsus. Adapun kegiatan usaha di Cipete berupa kafe kecil dijalankan oleh keponakannya dengan permodalan pribadi. “Saya bahkan tidak pernah sekalipun mengunjungi kafe itu,” tambahnya.
Analisis: Celah Aturan dan Pengawasan Aset
Kasus ini membuka kembali perdebatan tentang pengawasan harta kekayaan pejabat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya telah memiliki sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun beberapa pengamat menilai verifikasi lapangan masih lemah.
Berikut perbandingan rumor dan klarifikasi yang disampaikan:
| Isu | Klarifikasi Febrie Adriansyah |
|---|---|
| Rumah mewah di Sentul | Milik kakak ipar, dibangun tahun 2015 |
| Bisnis kafe di Cipete | Milik keponakan, tanpa keterlibatan Febrie |
| Sumber dana tidak jelas | Tidak ada aliran dana mencurigakan di rekening pribadi |
“Pengawasan harus diperkuat, bukan hanya mengandalkan laporan mandiri. Perlu audit gaya hidup,” ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Tama S. Langkun, saat dihubungi terpisah.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan investigasi internal untuk menjawab keraguan publik. Jaksa Agung Muda Pengawasan akan dilibatkan guna menelusuri fakta secara objektif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang bisa membuktikan kepemilikan aset dimaksud oleh Febrie. Beberapa pihak justru menilai isu ini sengaja diembuskan menjelang seleksi calon pimpinan KPK.
Respons Publik dan Langkah Hukum
Di media sosial, tagar #RumahSentul sempat menjadi trending. Publik terbelah, sebagian mendesak transparansi penuh, sebagian lain mengingatkan asas praduga tak bersalah. Febrie sendiri menyatakan siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang terus menyebarkan fitnah tanpa bukti.
“Kami akan mengawal kasus ini agar tidak menjadi bola liar. Jika terbukti ada pencemaran nama baik, pelaku akan diproses sesuai hukum,” pungkas Febrie.
[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya buka suara soal isu rumah Sentul dan bisnis Cipete. Simak klarifikasinya. #RumahSentul #Jampidsus #KejaksaanAgung[SOCIAL_TG]: 🔍 Jampidsus Febrie Adriansyah klarifikasi isu rumah Sentul & bisnis Cipete: "Itu punya keluarga besar saya." Selengkapnya di artikel.
Comments (0)