Aug 26, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Politik

Hidayat Arsani: Profil dan Kinerja Gubernur Bangka Belitung

Hidayat Arsani: Profil dan Kinerja Gubernur Bangka Belitung

Hidayat Arsani: Profil dan Kinerja Gubernur Bangka Belitung

Profil Singkat

Hidayat Arsani lahir di Pangkalpinang, 12 Mei 1963. Ia merupakan putra asli Bangka Belitung yang meniti karier dari pengusaha konstruksi dan tambang sebelum masuk ke arena politik. Pada Pilkada Serentak 2024, ia terpilih sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2025-2030 setelah memenangkan kontestasi dengan dukungan koalisi besar partai politik. Pelantikannya dilakukan pada Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai pengusaha yang membesarkan PT Haji Hidayat Arsani Group, ia menguasai bisnis pertambangan timah, konstruksi, dan properti. Kepemilikan asetnya yang signifikan di sektor tambang kerap memunculkan pertanyaan publik terkait potensi konflik kepentingan antara posisinya sebagai gubernur dan jaringan bisnisnya yang berkelindan dengan industri ekstraktif dominan di Bangka Belitung.

Karier dan Riwayat Jabatan

Sebelum menduduki kursi Gubernur, Hidayat Arsani menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung periode 2014-2019 mendampingi Gubernur Rustam Effendi. Pada periode tersebut, namanya tercatat dalam sorotan publik terkait izin usaha pertambangan yang dimiliki keluarganya. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.

Di internal Partai Golkar, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung. Jaringan politiknya yang kuat di tingkat lokal dan pusat menjadi salah satu faktor determinan dalam kemenangannya di Pilkada 2024. Sepanjang kariernya, sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mengajukan permintaan audit terhadap asal-usul kekayaan dan transparansi izin tambang keluarganya, namun belum ada temuan hukum yang menjeratnya secara personal.

Kinerja dan Program Unggulan

Dalam kampanye Pilkada 2024, Hidayat Arsani mengusung janji utama: moratorium izin tambang baru, diversifikasi ekonomi dari timah melalui pariwisata dan pertanian, penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan korporasi tambang, serta pembangunan infrastruktur jalan hingga pelosok desa. Satu tahun masa kepemimpinan berjalan, realisasi dari janji-janji tersebut masih menyisakan kesenjangan signifikan.

Janji moratorium tambang: Hingga Januari 2026, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mencatat belum ada produk hukum daerah yang secara eksplisit menetapkan moratorium izin tambang baru. Beberapa izin baru untuk wilayah reklamasi justru terbit pada kuartal ketiga 2025. Publik menanti produk hukum jelas, bukan sekadar pernyataan politik.

Pariwisata dan diversifikasi ekonomi: Pemerintah provinsi meluncurkan program Bangka Belitung Beyond Tin pada Juni 2025. Data menunjukkan realisasi investasi sektor pariwisata di Belitung meningkat 7,2 persen sepanjang 2025, namun sektor tambang masih menyumbang 66,4 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Transformasi ekonomi masih jauh dari harapan.

Infrastruktur: Sebanyak 120 kilometer jalan kabupaten telah diperbaiki pada 2025, sesuai laporan Dinas Pekerjaan Umum. Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya ketidaksesuaian spesifikasi material di 23 persen proyek yang diaudit, yang berpotensi mengurangi umur infrastruktur.

Tantangan dan Harapan

Kepemimpinan Hidayat Arsani masih dihadapkan pada persoalan struktural yang mengakar. Kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal dan legal belum menunjukkan tren penurunan signifikan. Data Walhi Bangka Belitung mencatat 412 hektar lahan kritis baru terbentuk pada 2025 di area bekas tambang yang tidak direklamasi. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal masih sporadis dan inkonsisten.

Potensi konflik kepentingan tetap membayangi. Keluarga Arsani masih tercatat sebagai pemilik saham dan pengurus di beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Bangka Belitung. Meski ia menyatakan telah melepaskan jabatan operasional, belum ada laporan gratifikasi atau pengalihan kepemilikan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka.

  • Audit independen terhadap izin tambang yang terhubung dengan keluarga Gubernur menjadi tuntutan konsisten dari koalisi masyarakat sipil.
  • Realisasi Peraturan Daerah tentang Pertambangan Berkelanjutan yang dijanjikan rampung pada Desember 2025 belum kunjung disahkan.
  • Indeks Persepsi Korupsi sektor pertambangan di Bangka Belitung belum menunjukkan perbaikan berarti berdasarkan survei Transparency International Indonesia 2025.

Hidayat Arsani mewarisi provinsi dengan ketergantungan ekstrem pada industri ekstraktif yang menyusut. Kemampuannya memisahkan identitas pengusaha tambang dari tugasnya sebagai kepala daerah akan menentukan sejauh mana Bangka Belitung dapat membangun masa depan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User