Eks Atasan Taufik Hidayat Minta Duit Sayembara KDM Diberi ke Korban
Bandung - Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan yang meresahkan warga Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini tak lepas dari peran sejumlah pihak, termasuk mant
Bandung - Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan yang meresahkan warga Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini tak lepas dari peran sejumlah pihak, termasuk mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53). Namun, Dadang justru menunjukkan sikap mulia dengan meminta agar uang sayembara sebesar Rp 250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) disalurkan sepenuhnya kepada pihak korban.
Komunikasi Terakhir Sebelum Penangkapan
Dadang diketahui sempat menjalin komunikasi intens dengan Taufik sebelum akhirnya tersangka menyerahkan diri. Dalam percakapan tersebut, Dadang memberikan nasihat dan petuah agar Taufik tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pria 53 tahun itu menegaskan dirinya tidak berharap imbalan dari sayembara yang digulirkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
"Oh ya saya dengar dari istri, kalau memang benar ada imbalan Rp 250 juta bagi yang berhasil menyerahkan tersangka. Tapi saya sama sekali tidak berharap uang itu. Lebih baik diberikan saja kepada korban yang mengalami penderitaan akibat ulah Taufik," ujar Dadang saat ditemui media kami, Rabu (24/6/2026).
Alasan Kemanusiaan di Balik Permintaan
Keputusan Dadang untuk tidak mengambil hadiah sayembara didasari oleh rasa empati yang mendalam terhadap korban. Menurutnya, uang sebesar itu akan lebih bermanfaat untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban yang mengalami penyekapan dan penganiayaan. Ia juga menekankan bahwa niat awalnya adalah murni agar Taufik segera ditangkap demi keamanan masyarakat, bukan karena tergiur hadiah.
"Saya hanya ingin Taufik tidak memperpanjang masalah. Kalau dia melarikan diri, kasihan juga keluarganya dan korban terus dibayangi ketakutan. Jadi saya coba yakinkan dia untuk menyerahkan diri, dan alhamdulillah dia mau," tambah Dadang.
Sayembara KDM dan Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara uang tunai Rp 250 juta bagi siapa saja yang bisa menyerahkan Taufik Hidayat ke pihak berwajib. Sayembara ini menjadi viral dan memicu partisipasi aktif masyarakat. Taufik sendiri menjadi buronan setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang warga. Kronologi pasti kejadian masih dalam pendalaman aparat, namun korban dilaporkan mengalami luka serius akibat kekerasan yang dilakukan tersangka.
Setelah komunikasi terakhir dengan Dadang, Taufik akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian setempat pada Selasa (23/6/2026) malam. Kini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengapresiasi peran Dadang yang berhasil membujuk tersangka tanpa kekerasan.
Harapan untuk Korban dan Proses Hukum
Korban penyekapan dan penganiayaan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keluarga korban berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Sementara itu, Dadang berharap Gubernur Dedi Mulyadi dan pihak terkait mempertimbangkan usulannya agar uang sayembara dialihkan untuk meringankan beban korban.
“Semoga Pak Dedi mendengar aspirasi ini. Kalau memang harus diberikan, ya berikan saja ke yang berhak, yaitu korban. Saya sudah cukup senang Taufik ditangkap dan tidak lagi membahayakan,” tutup Dadang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Jabar mengenai alokasi uang sayembara tersebut. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Comments (0)